Mitra Kerja Sekolah untuk Pengembangan Mutu Tanggungjawab Bersama – Bag. 1 - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 02 Juni 2024

Mitra Kerja Sekolah untuk Pengembangan Mutu Tanggungjawab Bersama – Bag. 1


ANETRY.NET
– Satuan pendidikan, merupakan lembaga atau wadah untuk menampung peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. Di dalamnya terdapat visi, misi dan tujuan yang ingin dicapai.

 

Dalam penyelenggaraan pendidikan, sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mitra sekolah meliputi warga negara, orang tua, masyarakat serta pemerintah pusat dan daerah. Ini menegaskan, tanggung jawab pendidikan tidak hanya menjadi beban pemerintah tetapi juga masyarakat.

 

Untuk mencapai visi, misi serta tujuan sekolah, maka tidak lepas dari stakeholder yang turut berperan aktif dalam menyukseskannya. Butuh kerjasama serta komunikasi yang baik, antara orang tua siswa, komite sekolah serta mitra kerja sekolah yang lain yang tentunya dapat mendukung setiap kegiatan di sekolah.

 

Komite sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam struktur satuan pendidikan. Karena komite sekolah memiliki peran dan fungsi sebagai partner kepala sekolah, untuk mengelola berbagai sumber daya pendidikan yang dimilikinya guna meningkatkan mutu pendidikan.

 

Komite sekolah juga sebagai perantara komunikasi antara sekolah dan orang tua/wali siswa, sehingga peranannya juga dapat memberikan fasilitas dan dukungan bagi guru dan siswa supaya pembelajaran dapat berjalan efektif. Komite sekolah berhak memantau semua aktivitas, baik dari segi pembelajaran maupun administrasi keuangannya. Hal itu menunjukkan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, dan pemerintah memberikan ruang dalam proses menuju pendidikan yang berkualitas.

 

Selain itu terdapat mitra kerja sekolah yang lain, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah banyak memfasilitasi kemitraan dalam bidang pendidikan, seperti halnya keberadaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.

 

Bentuk jalinan kerjasama dengan lembaga pendidikan, yaitu dengan disediakannya mobil perpustakaan keliling yang bertujuan meningkatkan budaya baca kepada siswa baik sekolah dasar maupun menengah.  

 

Hal itu juga sesuai dengan upaya pemerintah dalam menggiatkan  Gerakan Literasi Nasional. Karena gerakan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, pegiat literasi, orang tua, dan masyarakat.

 

Oleh karena itu, pelibatan publik dalam setiap kegiatan literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif dari gerakan peningkatan daya saing bangsa. (*)

Penulis: Nurtrianik (Guru, Penulis, Blogger)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad