ANETRY.NET – Satuan pendidikan, merupakan lembaga atau wadah untuk menampung peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. Di dalamnya terdapat visi, misi dan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, sesuai Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mitra
sekolah meliputi warga negara, orang tua, masyarakat serta pemerintah pusat dan daerah. Ini menegaskan, tanggung jawab pendidikan
tidak hanya menjadi beban pemerintah tetapi juga masyarakat.
Untuk mencapai visi, misi serta tujuan sekolah, maka tidak lepas dari stakeholder yang turut berperan aktif
dalam menyukseskannya. Butuh kerjasama serta komunikasi yang baik, antara orang
tua siswa, komite sekolah serta mitra kerja sekolah yang lain yang tentunya
dapat mendukung setiap kegiatan di sekolah.
Komite sekolah merupakan salah satu bagian penting dalam
struktur satuan pendidikan. Karena komite sekolah memiliki peran dan fungsi sebagai
partner kepala sekolah, untuk mengelola
berbagai sumber daya pendidikan yang dimilikinya guna meningkatkan mutu
pendidikan.
Komite sekolah juga sebagai perantara komunikasi antara
sekolah dan orang tua/wali siswa, sehingga peranannya juga dapat memberikan
fasilitas dan dukungan bagi guru dan siswa supaya pembelajaran dapat berjalan
efektif. Komite sekolah berhak memantau semua aktivitas, baik dari segi
pembelajaran maupun administrasi keuangannya. Hal itu menunjukkan, pendidikan
merupakan tanggung jawab bersama,
dan pemerintah memberikan ruang dalam proses menuju pendidikan yang
berkualitas.
Selain itu terdapat mitra kerja sekolah yang lain,
sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yaitu pemerintah pusat dan
daerah. Pemerintah daerah banyak memfasilitasi kemitraan dalam bidang
pendidikan, seperti halnya keberadaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah.
Bentuk jalinan kerjasama dengan lembaga pendidikan, yaitu dengan disediakannya
mobil perpustakaan keliling yang bertujuan meningkatkan budaya baca kepada
siswa baik sekolah dasar maupun menengah.
Hal itu juga sesuai dengan upaya pemerintah dalam
menggiatkan Gerakan Literasi Nasional.
Karena gerakan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi
juga tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, perguruan
tinggi, organisasi sosial, pegiat literasi, orang tua, dan masyarakat.
Oleh karena itu, pelibatan publik dalam setiap kegiatan
literasi menjadi sangat penting untuk memastikan dampak positif dari gerakan
peningkatan daya saing bangsa.
(*)
Penulis:
Nurtrianik (Guru, Penulis, Blogger)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.