Pemda Perlu Pahami Filosofi Kurikulum Merdeka - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 29 Mei 2024

Pemda Perlu Pahami Filosofi Kurikulum Merdeka


JAKARTA,
ANETRY.NET
 – Kepala BSKAP Anindito Aditomo, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai penyelenggara dan pembina kurikulum di satuan pendidikan.

 

Oleh karena itu, Pemda perlu memahami dan mendukung filosofi Kurikulum Merdeka, tidak ada penyeragaman yang sangat ketat yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

 

“Filosofi ini penting untuk dipahami bersama, karena peran Pemda dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sangat krusial dan esensial. Khusus untuk Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek memberi kebebasan dan membuka ruang dalam mengkontekstualisasikan kurikulum secara lebih luas kepada sekolah,” urainya.

 

Hal itu disampaikan Anindito dalam acara Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengembang Kurikulum Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahap 1 Tahun 2024 yang memasuki hari kedua penyelenggaraannya, di Jakarta, Senin (27/5) lalu.

 

Anindito meyakini, setiap sekolah pasti mempunyai karakteristik yang berbeda dengan sekolah lain. Untuk itu dalam menyusun kurikulum pun harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.

 

“Oleh karenanya, Kemendikbudristek tidak mengatur secara rinci kurikulum, melainkan sekolah yang kita beri tugas dan kewenangan untuk menyusun dan mengesahkan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya,” imbuhnya seraya menekankan pentingnya penetapan kurikulum yang sesuai dengan profil sekolah dan peserta didik.

 

Begitupun dalam menyusun kurikulum yang berkaitan dengan muatan lokal. Menurutnya, dibutuhkan dukungan Pemda terutama bagi sekolah-sekolah yang masih ‘baru’ untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

 

Di sini, Pemda memiliki kewenangan untuk mengatur kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dalam kegiatan ini, peserta mendapat pendalaman untuk membuat kurikulum muatan lokal yang sejalan dengan Kurikulum Merdeka dengan mengacu pada strategi kompetensi lulusan. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad