Polda Tetapkan Kadisdik Tersangka Kasus PPPK - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 05 Februari 2024

Polda Tetapkan Kadisdik Tersangka Kasus PPPK


KAB. BATU BARA,
ANETRY.NET
– Polda Sumut Selidiki kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara.

 

Dari hasil penyelidikan itu ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka.

 

"Hasil gelar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, polisi menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/2).

 

Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang kepala bidang. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2).

 

"AH selaku Kadisdik, DT Sekretaris Disdik, dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Didsik," jelasnya.

 

Hadi belum memerinci lebih jauh soal motif hingga kronologi penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas). (source: detiksumut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad