PEKALONGAN, ANETRY.NET— Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah siap digelar di Pekalongan.
Panitia Munas dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah Royan Utsany, Sabtu (17/2) menjelaskan, Pekalongan dipilih karena
memiliki nilai sejarah yang mendalam, menjadi tempat berdirinya Majelis Tarjih
dan Tajdid pada tahun 1927. Keputusan ini memperkuat ikatan historis yang
tercermin dalam perjalanan panjang Muhammadiyah.
Royan menegaskan, agenda Munas Tarjih yang akan dibuka
pada 23 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024 itu, akan
membahas tiga pokok materi yang sangat vital.
Pertama,
pembahasan akan difokuskan pada Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah,
sebagai upaya untuk terus memperkaya pemahaman keagamaan dan menghadirkan
pandangan yang sesuai dengan konteks zaman.
Melalui Munas Tarjih, diharapkan pembahasan mengenai
Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah ini dapat memberikan arah yang lebih
jelas dan komprehensif dalam merumuskan pandangan keagamaan Muhammadiyah.
Pembahasan kedua,
yang menjadi sorotan dalam munas adalah Fikih Wakaf Kontemporer. Dalam konteks
ini, pembahasan fikih wakaf tidak hanya memusatkan perhatian pada isu-isu
klasik, melainkan juga menggali isu-isu kontemporer yang muncul dalam ranah
wakaf.
Isu-isu kontemporer seperti wakaf uang, sukuk, Cash Waqf
Linked Sukuk (CWLS) akan menjadi fokus utama dalam Munas Tarjih. Permasalahan
seputar wakaf tidak hanya dianggap sebagai aspek keagamaan, tetapi juga sebagai
bagian integral dari sektor ekonomi syariah yang terus bertransformasi.
Oleh karena itu, Munas Tarjih merangkul materi fikih
wakaf sebagai upaya untuk menyikapi dinamika zaman serta memastikan bahwa
perspektif Muhammadiyah tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan
zaman.
Pembahasan ketiga
dalam Munas Tarjih tersebut adalah Kalender Hijriyah Global Tunggal.
Muhammadiyah telah menyiapkan konsep Kalender Islam Global dengan prinsip satu
hari satu tanggal Hijriah di seluruh dunia.
Sebelumnya, upaya serius telah dilakukan melalui berbagai
seminar, kajian, dan sosialisasi di berbagai wilayah untuk mendukung
terwujudnya Kalender Hijriyah Global Tunggal ini.
Penerimaan terhadap Kalender Hijriyah Global Tunggal
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesatuan umat Islam di
seluruh dunia dan memudahkan koordinasi pelaksanaan peristiwa keagamaan yang
bersifat global.
Melalui Munas Tarjih, Muhammadiyah berupaya membuka ruang
diskusi dan pemikiran yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama
terkait penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal. (muhammadiyah.or.id/Ed. NI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.