JAKARTA, ANETRY.NET – Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I capai 96 persen dari target.
Di Januari 2024 ini, rekomendasi penyaluran tahap I
gelombang I mencapai 402.831 (96 persen) dari total 419.218 satuan pendidikan.
Targetnya, pada Maret 2024, seluruh satuan pendidikan telah menerima Dana BOSP
Tahap I.
”Capaian penyaluran sebesar 96 persen di bulan Januari
merupakan yang tercepat dan terbaik serta merata di seluruh provinsi sepanjang
sejarah pengelolaan Dana BOSP,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim,
dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis (18/1).
Pada webinar Peluncuran Penyaluran Dana BOSP 2024, Rabu
(17/1) kemarin, Nadiem menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyaluran dana BOSP, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia.
Menurutnya, berkat kerja sama yang baik, rekor penyaluran
dana BOSP tercepat dapat terwujud pada awal tahun ini.
“Hadirnya penyaluran yang lebih cepat mendukung satuan
pendidikan untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat dan penggunaan (dana)
yang lebih bermanfaat dalam upaya mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat,”
jelas Nadiem.
Pada 2024, pemerintah merelaksasi ketentuan syarat
penyaluran Dana BOSP Tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban
penatausahaan di tahap II. Ketentuan ini merupakan langkah percepatan
penyaluran yang tetap menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan Dana
BOSP. Hasilnya, BOSP tahap I dapat tersalur 96 persen di Januari 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Praptono menuturkan, sebanyak 96
persen atau 402.831 satuan pendidikan telah direkomendasi penyalurannya pada
tahap satu gelombang pertama dan hingga kini proses tersebut masih berlangsung.
“Dinas pendidikan dan satuan pendidikan dapat memantaunya
pada aplikasi BOS Salur,” tambah Praptono.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan
(DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
sampai dengan 17 Januari 2024 berjumlah 159.396 (40 persen), SP2D sampai dengan
18 Januari sejumlah 341.824 (85 persen), dan SP2D sampai dengan tanggal 19
Januari sejumlah 385.174 (95 persen) tersalur ke rekening satuan pendidikan.
“Berbagai platform teknologi seperti Aplikasi Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah
(SIPLah) juga hadir untuk mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari
perencanaan hingga pelaporan,” imbuh Praptono.
Praptono juga mengingatkan terkait tiga langkah penting
menyusun perencanaan yang berbasis data untuk menghasilkan perencanaan dan
penganggaran yang tepat dan efektif.
Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan
indikator yang ditampilkan di dalam Profil Pendidikan. Kedua, melakukan
refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan
daerah masing-masing untuk menemukan akar masalah.
Ketiga, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan
dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan
daerah (APBD) untuk menyelesaikan akar masalah. (source: infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.