Badan Bahasa Targetkan FTBI 2024 di 38 Provinsi - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 23 November 2023

Badan Bahasa Targetkan FTBI 2024 di 38 Provinsi


JAYAPURA,
ANETRY.NET 
Sejak 2022, Kemdikbudristek melalui Merdeka Belajar episode ke-17, mendorong Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai terobosan pelestarian bahasa daerah atau bahasa ibu yang terancam punah.

 

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), adalah menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang menjadi puncak proses pembelajaran bahasa daerah kepada para penutur muda.

 

"Pada tahun 2021, FTBI diselenggarakan di 3 provinsi. Kemudian pada tahun 2022 menjadi 13 provinsi, pada tahun 2023 bertambah menjadi 19 provinsi. Tahun depan, Festival Tunas Bahasa Ibu akan diselenggarakan di 38 provinsi," dikatakan Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin pada Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Papua 2023 di Entrop, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (22/11).

 

Lebih lanjut, Hafidz menekankan bahwa fokus utama Revitalisasi Bahasa Daerah adalah para penutur muda.

 

"Kami percaya bila saat muda kita tanamkan kecintaan, kebanggan, dan rasa bahagia menggunakan bahasa daerah, itu akan menjadi fondasi yang kuat untuk pelestarian bahasa daerah," ungkapnya.

 

FTBI dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat sekolah, kemudian tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, hingga tingkat nasional.

 

Sekretaris Badan Bahasa menjelaskan bahwa para finalis dan pemenang FTBI adalah siswa berprestasi yang nantinya akan mendapatkan sertifikat yang dapat diakui dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta, sama seperti prestasi pada kompetisi bidang sains atau olahraga yang diselenggarakan Kemdikbudristek.

 

"Saya harap ini dapat memotivasi anak-anak untuk bangga menggunakan bahasa daerah dan terus mengasah kemampuannya dalam berbahasa daerah melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan," jelas Hafidz. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad