Pencegahan Bullying di UPT SDN 24 Limo Kaum - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 11 Oktober 2023

Pencegahan Bullying di UPT SDN 24 Limo Kaum


ANETRY.NET
– Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Hal itu ditujukan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

 

Pengembangan potensi peserta didik itu, diarahkan untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003). Dengan adanya Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu kinerja sistem pendidikan yang dianggap belum sesuai dengan harapan nasional, bahkan cenderung menurun, apalagi memenuhi standar internasional.

 

Salah satu indikator rendahnya mutu pendidikan nasional, dapat dilihat dari prestasi akademik, serta proses pembelajaran masih terlalu menekankan aspek akademik atau intelektualnya saja, dan kualitas guru yang masih rendah. Sementara itu aspek-aspek nonakademis, seperti nilai-nilai moral, nilai sosial emosional, belum diberdayakan secara optimal, dan hasilnya juga masih jauh dari harapan.

 

Penananaman nilai-nilai moral maupun emosional, hanya diberikan melalui pelajaran tertentu saja seperti PPKn dan Agama. Fenomena ini tentunya berkorelasi dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam lembaga pendidikan di Indonesia.

 

Anak merupakan aset masa depan bangsa, dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Kekerasan bullying yang terjadi di sekolah, akan menimbulkan  perasaan dendam, benci, dan takut, serta tidak percaya diri. Anak didik akan membenci dan takut terhadap gurunya, adik kelas akan benci dan dendam kepada kakak kelasnya.Timbulnya persaingan dan perselisihan antara anak didik.

 

Menurut sosiologi hukum, yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat, kekerasan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak menyenangkan atau merugikan orang lain, baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan tidak hanya berbentuk eksploitasi fisik, tetapi juga kekerasan psikis yang perlu diwaspadai. Hal itu karena akan menimbulkan dampak trauma bagi korban. Tindak kekerasan dalam pendidikan sering dikenal dengan istilah bullying.

 

Ada banyak definisi mengenai bullying, terutama yang terjadi dalam konteks lain (tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual). Istilah bullying diilhami dari kata Bull (bahasa Inggris) yang berarti “banteng” yang suka menanduk. Bullying adalah sebuah situasi di mana terjadinya penyalahgunaan kekuatan/kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang/kelompok.

 

Bullying menurut Ken Rigby, adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang.

 

Dalam konteks pendidikan disebut secara khusus sebagai school bullying. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

 

Perilaku bullying yakni merupakan suatu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak secara berulang dan sifatnya menyerang karena pihak pelaku penyerangan bullying yang merasa lebih dan hebat dari pihak korban, yang dilakukan dari segi serangan emosional, verbal, atau fisik. Dapat diuraikan, pihak yang terlibat dalam tindakan bullying adalah yang pertama ada Bullies/pelaku, yaitu seseorang yang secara fisik, verbal dan mental mampu untuk melukai seseorang dan memiliki kecenderungan mendominasi dari korban bullying.

 

Yang kedua ada victims/korban yaitu orang yang dibully oleh Bullies. Dari sisi korban ini, lebih sering terlihat sendiri, memiliki kepercayaan diri yang rendah. Akan tetapi bukan itu saja, korban lebih sering dibully karena merupakan anak yang berbeda bisa dari segi agama, ras, warna kulit, fisik, ekonomi keluarga, dan sebagainya. Dan itu lebih dijadikan sasaran utama untuk seseorang tersebut dibully.

 

Lalu yang ketiga ada bystander/orang yang menyaksikan tindakan bullying, yaitu orang yang melihat aksi tindakan bullying secara langsung. Ada beberapa jenis orang yang menyaksikan tindakan bullying ini, yaitu orang yang menyaksikan bullying dan kemudian membantu korban agar tidak dibully. Ada pula orang yang menyaksikan bullying namun ikut membantu pelaku untuk membully korban, dan ada pula orang yang menyaksikan bullying tidak membantu korban tapi ikut membully serta jika ia sebagai saksi ia tidak bisa menjawab dan pura-pura tidak tahu

 

Ada 3 jenis bullying. Pertama, bullying secara verbal. Bullying secara verbal ini yang palingsering digunakan untuk membully baik bagi anak perempuan atau anak laki-laki atau baik bagi orang yang belum cukup umur hingga orang dewasa.

 

Contoh dari bullying ini adalah mengejek, menghina, memaki, mengritik kejam, baik bersifat pribadi maupun rasial. Ada pula pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual, teror, surat-surat yang mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar.

 

Kemudian yang kedua ada bullying secara fisik. Bullying secara fisik ini dilakukan menggunakan kekerasan kepada tubuh atau diri si korban. Contoh dari bullying ini adalah memukul, menampar, menendang, mencekik, mencakar dan sebagainya. Hingga dapat merusak atau menghancurkan barang- barang milik korban. Jenis bullying fisik ini, akan lebih mudah untuk diidentifikasi yang di mana berdampak tindakan kriminal.

 

Lalu yang terakhir bullying secara relasional atau pengabaian. Pada kasus ini, korban diasingkan, menolak berteman, mengucilkan, mendiskriminasi dan lain sebagainya. Secara relasional ini pelemahan harga diri si korban, mencapai puncak kekuatannya di awal masa remaja, saat terjadi perubahaan fisik, mental, emosional dan seksual. Dan hal ini yang dapat membuat korban menjadi semakin mengasingkan diri.

 

Bullying merupakan masalah yang kompleks dan permasalahan. Bullying bukanlah hal yang mudah. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut harus dimulai dari akar masalah yaitu dengan mencari faktor penyebab terjadinya bullying di kalangan pelajar. Karena penyelesaian kasus bullying tanpa menyelesaikan dari akar masalah tidak akan efektif. Jika berhasil hal tersebut tidak akan berlangsung lama, sehingga dipastikan akan muncul lagi perilaku bullying.

 

Faktor eksternal yang mempengaruhi anak sebagai pelaku bullying yaitu faktor lingkungan keluarga, faktor pribadi atau diri anak, faktor lingkungan sekolah, dan faktor lingkungan pergaulan anak. Faktor keluarga memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku anak. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang agresif dan berlaku kasar akan meniru kebiasaan tersebut dalam kesehariannya.

 

Kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan orangtua kepada anak akan menjadi contoh perilaku. Anak sebagai pelaku bullying biasanya lahir dari keluarga yang bermasalah. Seperti keluarga broken home, pola asuh orang tua yang menghukum anak secara berlebihan dan otoriter, lingkungan emosional yang terjalin antara orang tua dan anak bersifat kaku dengan tidak adanya keharmonisan.

Selain itu kurangnya perhatian dan kasih sayang yang hangat dalam keluarga, sehingga anak berupaya untuk mencari perhatian di luar lingkungan keluarga dengan cara melakukan tindakan negatif seperti kekerasan termasuk upaya bullying.

 

Salah satu faktor terbesar penyebab anak melakukan bullying adalah tempramen. Tempramen adalah karakterisktik atau kebiasaan yang terbentuk dari respon emosional. Hal ini mengarah pada perkembangan tingkah laku personalitas dan sosial anak.

 

Seseorang yang aktif dan impulsif lebih mungkin untuk berlaku bullying dibandingkan orang yang pasif atau pemalu. Beberapa anak pelaku bullying sebagai jalan untuk mendapatkan popularitas, perhatian, atau memperoleh barang-barang yang diinginkannya.

 

Biasanya mereka takut jika tindakan bullying menimpa diri mereka sehingga mereka mendahului berlaku bullying pada orang lain untuk membentuk citra sebagai pemberani. Meskipun beberapa pelaku bullying merasa tidak suka dengan perbuatan mereka, mereka tidak sungguh- sungguh menyadari akibat perbuatan mereka terhadap orang lain.

 

Sekolah sebagai lingkungan yang relatif mendominasi waktu anak memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pola pikir dan tindakan anak. Beberapa faktor yang menyebabkan anak melakukan bullying di sekolah karena kurangnya kontrol dan sifat permessif lingkungan sekolah sehingga perilaku kekerasan atau bullying hanya dianggap sebagai bagian dari bermain anak-anak.

 

Salah satu alasan bullying semakin marak terjadi di sekolah karena korban takut untuk mengatakan atau menceritakan pengalaman kekerasan yang dialaminya kepada pihak yang memiliki kewenangan di sekolah seperti guru atau kepala sekolah.

 

Faktor bullying semakin meluas karena pihak pelaku mempunyai persepsi bahwa perilaku bullying yang dilakukannya adalah hal yang wajar karena: 1) Perilaku bullying dianggap tradisi yang biasa dilakukan oleh senior kepada junior atau teman sebaya. 2) Pelaku menganggap bullying sebagai aksi balas dendam karena dia merasa sebagai korban tradisi bullying.

 

Selanjutnya, 3) Pelaku ingin menunjukkan bahwa dia memiliki kekuasaan sehingga melakukan bullying untuk kepuasan dirinya. 4) Adanya kecemburuan sosial dari pelaku bullying misalnya korban merupakan anak yang di senangi oleh gurunya atau anak yang pintar.

 

Adapun korban mempersepsikan dirinya sebagai korban bullying karena, a)Korban berpenampilan mencolok sehingga mengundang perilaku negatif dari teman sebayanya. b) Korban memiliki kepercayaan diri yang rendah dan biasanya sering menyendiri sehingga menjadi potensial untuk dibully oleh teman sebayanya. c) Korban dianggap berperilaku tidak sopan dan tidak menghargai teman sebayanya. Jadi, dapat digambarkan secara umum bahwa perilaku bullying yang masih terjadi dilingkungan sekolah dapat disebabkan baik karena potensi dari dalam diri anak pelaku bullying maupun faktor dari korban yang memposisikan dirinya sebagai korban.

 

Selanjutnya, faktor lingkungan pergaulan anak. Proses interaksi yang dilakukan oleh anak tidak hanya di lingkungan keluarga atau pun di lingkungan sekolah saja tetapi perlu disadari bahwa anak memiliki komunitas di luar lingkungan tersebut yaitu lingkungan pergaulan anak. Faktor penyebab anak melakukan bullying yaitu: 1) Anak biasa menghabiskan waktu dan bergaul dengan anak yang suka melakukan bullying baik di lingkungan keluarga maupun di sekolahnya sehingga karena kebiasaan tersebut dapat ditularkan kepada teman sepergaulannya.

 

Berikutnya, 2) Anak biasa bergabung dengan teman yang biasa melakukan tindak kekerasan atau tindakan kriminal lainnya. 3) Anak biasa bergaul dengan anak yang memiliki sifat agresif yang berasal dari keluarga yang memiliki status sosial yang tinggi di lingkungannya sehingga anak berperilaku negatif untuk mendapatkan pengakuan atau penghargaan dari teman sepergaulannya.

 

Seterusnya, 4) Anak biasa bergabung dengan anak yang aktif menggunakan media seperti televisi, film, media sosial ataupun video game. Jadi, dapat disimpulkan bahwa perilaku bullying tidak hanya dorongan dari dalam diri anak pelaku tetapi dapat terbentuk dari lingkungan eksternal anak yang memiliki pengaruh yang besar terhadap watak dan perilaku anak seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan pergaulan anak.

 

Upaya mencegah dan mengatasi bullying di UPT SDN 24 Limo Kaum bisa dimulai dengan: pertama, menciptakan budaya sekolah yang beratmosfer belajar yang baik. Menciptakan budaya sekolah yang beratmosfer belajar tanpa rasa takut, melalui pendidikan karakter, menciptakan kebijakan pencegahan bullying di sekolah dengan melibatkan siswa, menciptakan sekolah model penerapan sistem anti- bullying, serta membangun kesadaran tentang bullying dan pencegahannya kepada stakeholders sampai ke tingkat rumah tangga dan tempat tinggal.

 

Kedua, menata lingkungan sekolah dengan baik. Menata lingkungan sekolah dengan baik, asri dan hijau sehingga anak didik merasa nyaman juga merupakan faktor yang sangat berpengaruh dan akan membantu untuk pencegahan bullying.

 

Ketiga, dukungan sekolah terhadap kegiatan positif siswa. Sekolah sebaiknya mendukung kelompok-kelompok kegiatan agar diikuti oleh seluruh siswa. Selanjutnya sekolah menyediakan akses pengaduan atau forum dialog antara siswa dan sekolah, atau orang tua dan sekolah, dan membangun aturan sekolah dan sanksi yang jelas terhadap tindakan bullying.


Referensi

1. Sari Damayanti, Okta Nofia Sari, Kesuma Bagaskara, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying Di Lingkungan Sekolah, JURNAL RECHTENS, Vol. 9, No. 2, Desember 2020

2. Erna Susanti, Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Problematika Bullying Dalam Dunia Pendidikan, Jurnal Keadilan Progresif, Vol.7 No. 1 Maret 2016

3. Ayu Widya Rachma, Upaya Pencegahan Bullying Di Lingkungan Sekolah, Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, Vol. 10. 2022

Penulis: Nurma Dewi, S.Pd.SD (Kepala UPT SDN 24 Lima Kaum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad