ANETRY.NET – Kurikulum 2013 diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi pendidikan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperbaharui pendekatan pembelajaran di semua tingkat pendidikan termasuk di Sekolah Dasar UPT SDN 01 Limo Kaum.
Salah
satu mata pelajaran yang mengalami perubahan yaitu seni musik di SD. Pendidikan
seni merupakan hal penting dalam perkembangan anak, yang mampu meningkatkan
kreativitas siswa, ekspresi diri serta pemahaman siswa terhadap nilai budaya.
Namun dalam beberapa tahun belakangan, pendidikan
seni terlebih khususnya seni musik di SD sering kali dikesampingkan. Kurikulum
2013 yang diperkenalkan dengan harapan memperbarui pendidikan di Indonesia,
berusaha untuk memulihkan pentingnya pendidikan seni termasuk seni musik di SD.
Dalam
artikel ini, akan dievaluasi bagaimana Kurikulum 2013 telah memengaruhi
pembelajaran seni musik di SD. Salah satu perubahan paling mencolok yang
dihasilkan oleh Kurikulum 2013 adalah dalam konten pengajaran. Kurikulum ini
menekankan pentingnya mengintegrasikan pendidikan karakter dan pembelajaran
tematik di semua mata pelajaran, termasuk seni musik.
Sebelumnya,
seni musik mungkin hanya diajarkan secara terpisah, tetapi sekarang, guru seni
musik harus mencari cara untuk menghubungkan pembelajaran seni musik dengan
topik dan nilai-nilai yang diajarkan di kelas lain. Salah satu contoh
implementasi yang baik adalah ketika guru seni musik mengintegrasikan pelajaran
tentang karakter, seperti kerja sama tim, dengan cara memerankan kisah musikal
yang memerlukan kerja sama di antara siswa. Hal ini telah membantu siswa
memahami pentingnya nilai-nilai karakter dalam konteks nyata.
Menurut
Plato, pendidikan seni dapat dijadikan dasar pendidikan, karena dapat digunakan
untuk membentuk kepribadian yang baik. Oleh karena itu, pendidikan kesenian
merupakan elemen yang essential dalam proses pembentukkan watak setiap
individu, maka keberadaan pendidikan seni sebagai subsistem dalam pendidikan
nasional tidak bisa diabaikan.
Kurikulum
2013 juga telah membawa perubahan dalam metode pembelajaran seni musik. Guru
seni musik tidak hanya mengajar melalui pengajaran langsung, tetapi juga
mendorong siswa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembelajaran mereka.
Metode
ini termasuk pembelajaran berbasis proyek, eksplorasi alat musik, dan
penciptaan musik oleh siswa. Implementasi metode ini telah memotivasi siswa
untuk lebih bersemangat dalam belajar seni musik. Mereka tidak hanya
mendengarkan musik, tetapi juga berperan dalam menciptakan musik mereka
sendiri. Ini adalah langkah yang positif dalam membangun kreativitas dan
apresiasi seni musik di kalangan siswa SD.
Salah
satu aspek penting yang perlu dievaluasi, adalah dampak Kurikulum 2013 pada
minat dan pemahaman siswa terhadap seni musik. Dalam penelitian ini, kami
mengambil sampel siswa dari tiga SD yang menerapkan Kurikulum 2013 dalam
pembelajaran seni musik.Hasil survei menunjukkan bahwa ada peningkatan minat
siswa dalam seni musik sejak diperkenalkannya Kurikulum 2013. Siswa lebih
antusias tentang pelajaran seni musik dan lebih aktif berpartisipasi dalam
kegiatan yang terkait dengan seni musik. Mereka lebih terbuka terhadap
pengalaman musik dan lebih percaya diri dalam mencoba bermain alat musik atau
bernyanyi.
Namun,
masih ada tantangan dalam memastikan pemahaman yang mendalam tentang seni
musik. Implementasi yang berfokus pada metode pembelajaran yang lebih aktif
dapat mengaburkan fokus pada pemahaman teoritis. Oleh karena itu, perlu ada
keseimbangan antara praktik bermain alat musik dan bernyanyi dengan pemahaman
tentang sejarah musik, teori musik, dan unsur-unsur dasar musik.
Evaluasi
implementasi Kurikulum 2013 dalam pembelajaran seni musik di SD, telah
mengungkapkan perubahan yang signifikan dalam konten pengajaran, metode
pembelajaran, dan minat siswa. Guru seni musik harus beradaptasi dengan
perubahan ini, dan penting untuk memberikan mereka pelatihan dan dukungan yang
cukup.
Dalam
upaya untuk menjaga keseimbangan antara minat siswa dan pemahaman yang mendalam
tentang seni musik, perlu terus memantau dan mengevaluasi pembelajaran seni
musik di SD. Kemungkinan, pendidikan seni musik yang efektif akan menghasilkan
siswa yang lebih kreatif, berpengetahuan luas tentang seni musik, dan lebih
mampu menghargai seni dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Referensi
1. Depdiknas.
(2013). Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah.
2. Kemdikbud.
(2017). Panduan Kurikulum 2013: Pembelajaran Pendidikan Seni dan Budaya.
3. Eisner,
E. W. (2002). The Arts and the Creation of Mind. Yale University Press.
Penulis: Nila Sartika, S.Pd.I (Guru UPT SDN 01 Limo Kaum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.