Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 09 Agustus 2023

Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah


ANETRY.NET
Tugas pokok Kepala Sekolah adalah merencanakan, malaksanakan program manajemen sekolah termasuk mamantau, menilai mensupervisi, membina dan melaporkan terhadap kinerja guru dalam pelajaran, kinerja sekolah dalam mengelola pendidikan.

 

Sofyan Salim (2007), menyebut, tugas yang harus dilakukan Kepala Sekolah adalah melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah. Kepala Sekolah secara managerial, pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses dan sampai dengan hasil.

 

Sementara itu fungsi Kepala Sekolah adalah sebagai mitra guru, pembaru (inovator), penyuluh (counselor), pendorong (motivator), kerjasama (kolaborator), penilaian (asesor), dan konsultan di dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya terhadap kinerja guru dalam pembelajaran dan kinerja kepala sekolah dalam mengelola pendidikan.

 

Salim (2007) mengemukakan, Kepala Sekolah melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Adapaun sasaran supervisi akademik, antara lain membantu guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan, mengembangkan interaksi pembelajaran (metode, strategi, teknik, model, pendekatan dan lain-lain) yang tepat guna.

 

Sebagai pemegang fungsi manajemen pendidikan kepala sekolah menjalankan  proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses pengendalian kegiatan kelompok tersebut mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating) dan pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk menjadikan visi menjadi aksi.

 

Sementara itu Engkoswara (2001;2) mengemukakan, manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.

 

Lebih lanjut dikemukakan, penataan mengandung makna mengatur, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan. Sumber daya terdiri dari sumber daya manusia (peserta didik, pendidik dan pemakai jasa pendidikan), sumber belajar dan kurikulum (segala sesuatu yang disediakan lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan), serta fasilitas (peralatan, barang, dan keuangan yang menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan).

 

Tujuan pendidikan yang produktif berupa prestasi yang efektif dan suasana atau proses efisien, sedangkan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang produktifitas dapat dilihat dari sudut administrative psikologis dan ekonomis.

 

Supervisi Akademik

Supervisi akademik merupakan model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsi-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.

 

Supervisi Akademik adalah program yang diterapkan oleh SISTTEMS, (Strengthening In Service Teacher Training of Mathematics and Science education at junior Secondery Level) yaitu bentuk kerja sama antara JICA (Japan International Cooperation Agency) MONE/Depdiknas (Ministry of National Education/Departemen Pendidikan Nasional) Indonesia.

 

Supervisi Akademik bukan merupakan metoda atau strategi pembelajaran tetapi kegiatan yang dapat menerapkan berbagai metoda dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan komunitas pembelajaran serta berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran.

 

Supervisi akademik adalah metode yang berorientasi pada praktek untuk meningkatkan keterampilan mengajar oleh guru-guru itu sendiri. Supervisi akademik biasanya terdiri dari tahapan-tahapan berikut: 1) Guru mempersiapkan rencana pembelajaran (PLAN-tahap perencanaan), 2) Salah seorang guru mempraktekkan rencana pembelajaran di kelas yang sesungguhnya, sedangkan para guru pendamping yang lain dan kepala sekolah mengamati pembelajaran tersebut (DO-tahap pembelajaran terbuka), dan 3) Setelah pembelajaran, guru pengajar dan para guru pengamat mendiskusikan hasil pembelajaran, kemudian disampaikan kepada kepala sekolah untuk menyampaikan umpan balik pada guru pengajar.

 

Slamet Mulyana (2007) mengemukakan, tiga tahapan dalam Supervisi Akademik, yaitu (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See). Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelenggaraan Supervisi Akademik :

 

Pertama, Tahapan Perencanaan (Plan). Dalam tahapan perencanaan, para guru yang tergabung dalam Supervisi Akademik berkolaborasi untuk menyusun Modul Ajar yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa.

 

Perencanaan diawali dengan kegiatan menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, seperti tentang: Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, mensiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar dan sebagainya, sehingga dapat diketahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan pembelajaran.

 

Selanjutnya secara bersama-sama pula dicarikan solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan kesimpulan dari hasil analisis kebutuhan dan permasalahan menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan Modul Ajar, sehingga Modul Ajar menjadi sebuah perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang di dalamnya sanggup mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap ini sampai dengan tahap akhir pembelajaran.

 

Kedua, Tahapan Pelaksanaan (Do), Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan Modul Ajar yang telah disusun bersama dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Supervisi Akademik yang lainnya

 

Ketiga, Tahapan refleksi (check). Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para peserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksaan pembelajaran yang telah dilaksanakan.

 

Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Supervisi Akademik yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajran, dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam menjalankan Modul Ajar yang telah disusun.

 

Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan saran-sarannya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya.

 

Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang berlangsung dalam diskusi.

 

Keempat, Tahapan Tindak Lanjut (Act). Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran individual, maupun manajerial.

 

Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran kearah lebih baik.

 

Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Supervisi Akademik, tentunya kepala sekolah akan emperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan disekolahnya secara keseluruhan.

 

Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam Supervisi Akademik, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya yang dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkankepala sekolah dapat semakin lebih focus lagi untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.

Daftar Pustaka

1. Hendayana S. 2006. Supervisi Akademik Suatu Strategi untuk Meningkatkan Keprofesionalan Guru (Pengalaman JUSTEP-JICA). Bandung: UPI Press.

2. Parmin dan Siti Aminah. 2008. Menerapkan Supervise Akademik Dalam Pembelajaran di MI Madariful Huda Pati. Laporan Penelitian Dosen Muda. FMIPA: Universitas Negeri Semarang.

3. Widhiartha, Putu Ashintya. Dwi Sudarmanto. Nining Ratnasingsih. 2008. Supervisi Akademik Sebuah Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Non Formal. Surabaya: Prima Printing

4. Yusak, Muchlas. 2008. Lesson Study: Pengembangan Profesi Guru Secara Berkelanjutan Berbasis Sekolah. Semarang: LPMP Jawa Tengah.

Penulis: Indra Riswan, S.Pd. MM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad