ANETRY.NET – Tugas pokok Kepala Sekolah adalah merencanakan, malaksanakan program manajemen sekolah termasuk mamantau, menilai mensupervisi, membina dan melaporkan terhadap kinerja guru dalam pelajaran, kinerja sekolah dalam mengelola pendidikan.
Sofyan Salim (2007), menyebut, tugas yang
harus dilakukan Kepala Sekolah adalah melakukan pembinaan pengembangan kualitas
sekolah, kinerja sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah.
Kepala Sekolah secara managerial, pada dasarnya memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari
rencana program, proses dan sampai dengan hasil.
Sementara itu fungsi Kepala Sekolah adalah sebagai mitra guru, pembaru (inovator),
penyuluh (counselor), pendorong (motivator), kerjasama (kolaborator),
penilaian (asesor), dan konsultan di dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya terhadap
kinerja guru dalam pembelajaran dan kinerja kepala sekolah dalam mengelola
pendidikan.
Salim (2007) mengemukakan, Kepala Sekolah melaksanakan
fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Adapaun sasaran supervisi akademik, antara lain membantu guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran
dan atau bimbingan, mengembangkan interaksi pembelajaran (metode, strategi, teknik,
model, pendekatan dan lain-lain) yang tepat guna.
Sebagai pemegang
fungsi manajemen pendidikan kepala sekolah menjalankan proses pengembangan kegiatan
kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Proses pengendalian kegiatan kelompok tersebut mencakup perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating)
dan pengawasan (controlling) sebagai suatu proses untuk menjadikan visi
menjadi aksi.
Sementara itu Engkoswara (2001;2) mengemukakan, manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah
suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang
baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan yang disepakati
bersama.
Lebih lanjut dikemukakan, penataan mengandung
makna mengatur, memimpin, mengelola atau mengadministrasikan sumber daya
meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan. Sumber daya
terdiri dari sumber daya manusia (peserta didik, pendidik dan pemakai jasa
pendidikan), sumber belajar dan kurikulum (segala sesuatu yang disediakan
lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan), serta fasilitas (peralatan, barang,
dan keuangan yang menunjang kemungkinan terjadinya pendidikan).
Tujuan pendidikan yang produktif berupa
prestasi yang efektif dan suasana atau proses efisien, sedangkan keberhasilan
pencapaian tujuan pendidikan yang produktifitas dapat dilihat dari sudut
administrative psikologis dan ekonomis.
Supervisi
Akademik
Supervisi akademik merupakan model pembinaan
profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan
berkelanjutan berlandaskan prinsi-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk
membangun komunitas belajar.
Supervisi Akademik adalah program yang
diterapkan oleh SISTTEMS, (Strengthening In Service Teacher Training of
Mathematics and Science education at junior Secondery Level) yaitu bentuk
kerja sama antara JICA (Japan International Cooperation Agency) MONE/Depdiknas
(Ministry of National Education/Departemen Pendidikan Nasional) Indonesia.
Supervisi Akademik bukan merupakan
metoda atau strategi pembelajaran tetapi kegiatan yang dapat menerapkan
berbagai metoda dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi,
kemampuan komunitas pembelajaran serta berbagai permasalahan yang dihadapi
dalam kegiatan pembelajaran.
Supervisi akademik adalah metode yang
berorientasi pada praktek untuk meningkatkan keterampilan mengajar oleh
guru-guru itu sendiri. Supervisi akademik biasanya terdiri dari tahapan-tahapan berikut: 1) Guru mempersiapkan
rencana pembelajaran (PLAN-tahap perencanaan), 2) Salah seorang guru mempraktekkan rencana
pembelajaran di kelas yang sesungguhnya, sedangkan para guru pendamping yang
lain dan kepala sekolah mengamati pembelajaran tersebut (DO-tahap pembelajaran
terbuka), dan 3) Setelah pembelajaran, guru pengajar dan para guru pengamat
mendiskusikan hasil pembelajaran, kemudian disampaikan kepada kepala sekolah
untuk menyampaikan umpan balik pada guru pengajar.
Slamet Mulyana (2007) mengemukakan, tiga tahapan dalam Supervisi
Akademik, yaitu (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi
(See). Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana
(2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara
ringkas tentang empat tahapan dalam penyelenggaraan Supervisi Akademik :
Pertama, Tahapan Perencanaan (Plan). Dalam tahapan perencanaan, para guru yang
tergabung dalam Supervisi Akademik berkolaborasi untuk menyusun Modul Ajar yang
mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa.
Perencanaan diawali dengan kegiatan
menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran,
seperti tentang: Capaian Pembelajaran, Alur Tujuan Pembelajaran, mensiasati
kekurangan fasilitas dan sarana belajar dan sebagainya, sehingga dapat
diketahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan
pembelajaran.
Selanjutnya secara bersama-sama pula
dicarikan solusi untuk memecahkan segala permasalahan ditemukan kesimpulan dari
hasil analisis kebutuhan dan permasalahan menjadi bagian yang harus
dipertimbangkan dalam penyusunan Modul Ajar, sehingga Modul Ajar menjadi sebuah
perencanaan yang benar-benar sangat matang, yang di dalamnya sanggup
mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama pelaksanaan
pembelajaran berlangsung, baik pada tahap awal, tahap ini sampai dengan tahap
akhir pembelajaran.
Kedua, Tahapan Pelaksanaan (Do), Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1)
kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang
disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan Modul Ajar yang
telah disusun bersama dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan
oleh anggota atau komunitas Supervisi Akademik yang lainnya
Ketiga, Tahapan refleksi (check). Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya
perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman
analisis para peserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksaan pembelajaran
yang telah dilaksanakan.
Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk
diskusi yang diikuti seluruh peserta Supervisi Akademik yang dipandu oleh
kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari
penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajran, dengan
menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses
pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan
yang dirasakan dalam menjalankan Modul Ajar yang telah disusun.
Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan
tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah
dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan
saran-sarannya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari
hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya.
Berbagai pembicaraan yang berkembang
dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk
kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu,
sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang
berlangsung dalam diskusi.
Keempat, Tahapan Tindak Lanjut (Act). Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah
pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan
peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran individual, maupun
manajerial.
Pada tataran individual, berbagai temuan
dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi
(check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik bertindak sebagai
pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran kearah lebih
baik.
Pada tataran manajerial, dengan
pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Supervisi Akademik, tentunya
kepala sekolah akan emperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan
pengembangan manajemen pendidikan disekolahnya secara keseluruhan.
Kalau selama ini kepala sekolah banyak
disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara
langsung dalam Supervisi Akademik, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang
sesungguhnya yang dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga
diharapkankepala sekolah dapat semakin lebih focus lagi untuk mewujudkan
dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.
Daftar
Pustaka
1. Hendayana S. 2006. Supervisi Akademik Suatu Strategi untuk
Meningkatkan Keprofesionalan Guru (Pengalaman JUSTEP-JICA). Bandung: UPI Press.
2. Parmin dan Siti Aminah. 2008. Menerapkan Supervise Akademik Dalam
Pembelajaran di MI Madariful Huda Pati. Laporan Penelitian Dosen Muda. FMIPA:
Universitas Negeri Semarang.
3. Widhiartha, Putu Ashintya. Dwi Sudarmanto. Nining Ratnasingsih.
2008. Supervisi Akademik Sebuah Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Non Formal.
Surabaya: Prima Printing
4. Yusak, Muchlas. 2008. Lesson Study: Pengembangan Profesi Guru Secara
Berkelanjutan Berbasis Sekolah. Semarang: LPMP Jawa Tengah.
Penulis: Indra Riswan, S.Pd.
MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.