Kompetensi Profesional Guru dalam Penerapan Pembelajaran Tematik - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 02 September 2023

Kompetensi Profesional Guru dalam Penerapan Pembelajaran Tematik


ANETRY.NET
– Berbicara mengenai kompetensi profesional guru, berarti berbicara tentang seberapa ahli guru dapat memberikan pelayanan pembelajaran terhadap peserta didiknya.

 

Karena kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang menghubungkan isi materi pemebelajaran dengan memanfaatkan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi serta memberikan bimbingan kepada peserta didik yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Oleh karena itu, guru dituntut harus memiliki wawasan yang luas serta penguasaan mengenai konsep teoritik, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.

 

Sebagai motor penggerak dalam mewujudkan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan, guru dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna, menyenangkan, kreatif dan dinamis bagi peserta didik sehingga peserta didik termotivasi untuk belajar. Selain itu juga, guru diharapkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap keprofesionalannya, dan mampu memberikan teladan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pembelajaran tematik.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang kegiatan pembelajaran di Sekolah Dasar (SD), menyebutkan pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran di kelas Sekolah Dasar ialah pembelajaran tematik. Di mana  pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang menggunakan tema untuk mengkaitkan beberapa mata pelajaran sehingga mampu memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik.

 

Senada dengan yang dikatakan Jean Piaget, peserta didik usia Sekolah Dasar  (SD) merupakan rentang masa di mana kemampuan peserta didik dalam melakukan interaksi masih bersifat abstrak atau tidak nyata. Selain itu akan terbentuk interaksi yang  bersifat nyata pada masa memasuki rentang usia kanak-kanak akhir yakni kelas terakhir Sekolah Dasar (SD) yang berkembang lebih lanjut pada usia Skolah Menengah Pertama (SMP). Maka dari itu, pengalaman yang diberikan selama proses pembelajaran oleh guru memiliki peluang terjadinya pembelajaran yang bermakna.

 

Pembelajaran tematik menekankan pada keikutsertaan peserta didik secara aktif selama proses pembelajaran sehingga peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung dan terlatih secara mandiri dalam menemukan berbagai pengetahuan yang dipelajarainya. Dengan pengalaman langsung tersebut peserta didik diharapkan mampu memahami konsep dari yang dipelajarinya dan mampu menghubungkan dengan konsep lainnya.

 

Pada kenyataan kondisi pembelajaran di kelas masih banyak guru yang belum melaksanakan pembelajaran tematik secara maksimal. Bahkan karena terbatasnya fasilitas, masih ada sebgaian guru yang belum memahami pembelajaran tematik baik dari perencaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya.

 

Hal demikian tentu akan berakibat buruk pada kualitas pembelajaran yang diberikan oleh guru di Sekolah dasar (SD), dengan adanya realitas tersebut penelitian dengan topik kompetensi profesional guru dalam pembelajaran tematik dipandang sangat perlu. Oleh karena itu peneliti tertarik lebih mendalami mengenai permaslahan kompetensi profesional guru dalam menerapkan pembelajaran tematik di kelas VI SDN 01 III Koto Kecamatan Rambatan.

 

Kompetensi Profesioal Guru merupakan kemampuan guru dalam meguasai pembelajaran menncakup: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut: 1) Mampu dalam menguasai materi pembelajaran, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, 2) Penguasaan pada standar kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 3) Mampu dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif. 4) Melakukan kegiatan reflektif secara berkesinambungan dalam yang bertujuan untuk mengembangka keprofesionalan, dan 5) Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan diri.

 

Adapun Ruang lingkup kompetensi profesional guru meluputi, 1) Memiliki kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan landasan kependidikan baik psikologis, filosofis, sosiologis dan sebagainya, 2) Memiliki kemampuan dalam mengimplementasikan teori belajar yang sesuai dengan tingkat pekembangan peserta didik, 3) Memiliki kemampuan dalam mengembangkan materi pelajaran yang di ampuhnya, 4) Memiliki kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, 5) Memiliki kemampuan dalam memanfaatkan berbagai alat, media dan sumber belajar, 6) Memiliki kemampuan dalam mengatur dan melaksanakan program pe belajaran, 7) Memiliki kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik, dan 8) Memiliki kemampuan dalam membentuk kepribadian peserta didik. (*)

Penulis: Yusra, S.Pd.SD (SDN 01 III Koto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad