ANETRY.NET – Berbicara mengenai kompetensi profesional guru, berarti berbicara tentang seberapa ahli guru dapat memberikan pelayanan pembelajaran terhadap peserta didiknya.
Karena kompetensi profesional merupakan
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang
menghubungkan isi materi pemebelajaran dengan memanfaatkan menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi serta memberikan bimbingan kepada peserta
didik yang sesuai dengan standar nasional pendidikan. Oleh karena itu, guru
dituntut harus memiliki wawasan yang luas serta penguasaan mengenai konsep
teoritik, mampu memilih model, strategi, dan metode yang tepat dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Sebagai
motor penggerak dalam mewujudkan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan, guru dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran
yang bermakna, menyenangkan, kreatif
dan dinamis bagi peserta didik sehingga peserta didik termotivasi untuk belajar. Selain itu juga, guru diharapkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap keprofesionalannya, dan mampu memberikan teladan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal tersebut dapat
diwujudkan melalui pelaksanaan
pembelajaran tematik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
kegiatan pembelajaran di Sekolah Dasar (SD), menyebutkan pendekatan yang digunakan
dalam pembelajaran di kelas Sekolah
Dasar ialah pembelajaran tematik. Di mana pembelajaran tematik merupakan
pembelajaran yang menggunakan tema untuk mengkaitkan beberapa mata pelajaran
sehingga mampu memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik.
Senada
dengan yang dikatakan Jean Piaget, peserta didik usia Sekolah Dasar (SD) merupakan
rentang masa di mana kemampuan
peserta didik dalam melakukan interaksi masih bersifat abstrak atau
tidak nyata. Selain itu akan terbentuk interaksi yang bersifat nyata
pada masa memasuki rentang usia kanak-kanak akhir yakni kelas terakhir Sekolah Dasar (SD) yang berkembang lebih lanjut
pada usia Skolah Menengah Pertama (SMP). Maka dari itu, pengalaman yang diberikan selama proses pembelajaran oleh guru memiliki
peluang terjadinya pembelajaran yang bermakna.
Pembelajaran tematik menekankan pada
keikutsertaan peserta didik secara aktif selama proses pembelajaran sehingga
peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung dan terlatih
secara mandiri dalam menemukan berbagai
pengetahuan yang dipelajarainya. Dengan pengalaman langsung
tersebut peserta didik diharapkan mampu memahami
konsep dari yang dipelajarinya dan mampu menghubungkan dengan konsep lainnya.
Pada kenyataan kondisi pembelajaran di kelas masih banyak guru yang belum melaksanakan pembelajaran tematik
secara maksimal. Bahkan karena terbatasnya fasilitas,
masih ada sebgaian guru yang belum memahami pembelajaran tematik baik dari perencaan, pelaksanaan, maupun
evaluasinya.
Hal demikian tentu akan berakibat buruk pada kualitas pembelajaran yang diberikan oleh guru di Sekolah dasar (SD), dengan
adanya realitas tersebut
penelitian dengan topik kompetensi
profesional guru dalam pembelajaran tematik dipandang sangat perlu. Oleh karena itu peneliti tertarik
lebih mendalami mengenai permaslahan
kompetensi profesional guru dalam menerapkan pembelajaran tematik di kelas VI SDN 01 III Koto Kecamatan
Rambatan.
Kompetensi Profesioal Guru merupakan
kemampuan guru dalam meguasai
pembelajaran menncakup: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Kompetensi profesional yang harus dimiliki
oleh seorang guru adalah sebagai berikut: 1) Mampu dalam menguasai materi
pembelajaran, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu, 2) Penguasaan pada standar kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3) Mampu dalam mengembangkan materi pembelajaran dengan kreatif dan inovatif.
4) Melakukan kegiatan reflektif secara berkesinambungan dalam yang bertujuan untuk
mengembangka keprofesionalan, dan 5) Mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi
dan komunikasi dalam mengembangkan diri.
Adapun Ruang lingkup kompetensi profesional
guru meluputi, 1) Memiliki kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan landasan
kependidikan baik psikologis, filosofis, sosiologis dan sebagainya, 2) Memiliki
kemampuan dalam mengimplementasikan teori belajar yang sesuai dengan tingkat
pekembangan peserta didik, 3) Memiliki kemampuan dalam mengembangkan materi pelajaran
yang di ampuhnya, 4) Memiliki kemampuan dalam menggunakan metode pembelajaran yang
bervariasi, 5) Memiliki kemampuan dalam memanfaatkan berbagai alat, media dan sumber
belajar, 6) Memiliki kemampuan dalam mengatur dan melaksanakan program pe belajaran,
7) Memiliki kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar peserta didik, dan 8) Memiliki
kemampuan dalam membentuk kepribadian peserta didik. (*)
Penulis: Yusra, S.Pd.SD (SDN 01 III Koto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.