ANETRY.NET – Kebijakan pendidikan, harus sebangun dengan kebijakan publik. Di dalam konteks kebijakan publik secara umum, yaitu kebijakan pembangunan, maka kebijakan merupakan bagian dari kebijakan publik.
Kebijakan pendidikan dipahami sebagai
kebijakan di bidang pendidikan, untuk mencapai tujuan pembangunan negara-negara
di bidang pendidikan. Hal itu
sebagai salah satu bagian dari tujuan pembangunan
negara bangsa secara keseluruhan (Rian Nugroho, 2008:37).
Kebijakan pendidikan merupakan sesuatu
produk yang dijadikan sebagai pengambilan keputusan pendidikan. Duke dan Canady
mengelaborasi konsep kebijakan dengan delapan arah pemaknaan kebijakan, yaitu
1) kebijakan sebagai penegasan maksud dan tujuan, 2) kebijakan sebagai
sekumpulan keputusan lembaga yang digunakan untuk mengatur, mengendalikan,
mempromosikan, melayani dan lain-lain pengaruh dalam lingkup kewenangannya.
Selanjutnya, 3) kebijakan sebagai panduan tindakan diskresional, (4) kebijakan
sebagai strategi yang diambil untuk memecahkan masalah, (5) kebijakan sebagai
perilaku yang bersanksi, (6) kebijakan sebagai norma perilaku dengan ciri
konsistensi, dan keteraturan dalam beberapa bidang tindakan subtantif.
Berikutnya adalah, (7) kebijakan sebagai keluaran system pembuatan kebijakan dan (8)
kebijakan sebagai pengaruh pembuatan kebijakan, yang merujuk pada pemahaman
khalayak sasaran terhadap implementasi system (Mudjia Rahardjo, 2010:3).
Kebijakan pendidikan, adalah upaya perbaikan
dalam tataran konsep pendidikan, perundang-undangan, peraturan dan pelaksanaan
pendidikan,
serta menghilangkan praktik-praktik pendidikan di masa lalu yang tidak
sesuai atau kurang baik. Sehingga segala aspek pendidikan di masa mendatang menjadi
lebih baik.
Kebijakan pendidikan, diperlukan agar tujuan
pendidikan nasional dapat dicapai secara efektif dan efisien (Eka Prihatin,
2010:20). Kebijakan pendidikan merupakan suatu penilaian terhadap sistem nilai yang dioperasikan
dalam sebuah lembaga pendidikan, sebagai perencanaan untuk mengambil keputusan, agar tujuan
pendidikan yang diinginkan bisa terwujud. Jadi kebijakan pendidikan adalah
suatu produk yang dijadikan sebagai panduan dalam mengambil keputudan
pendidikan yang disesuaikan dengan lingkungan hidup.
Kebijakan dibuat mengacu pada paradigma
baru pendidikan. Kebijakan adalah suatu ucapan atau tulisan yang memberikan
petunjuk umum tentang penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum
kepada manajer untuk bergerak. Kebijakan juga berarti suatu keputusan yang luas
untuk menjadi patokan dasar bagi pelaksanaan manajemen (Eka Prihati, 2011:18).
Kerangka konseptual dalam analisis
kebijakan terdiri dari 7 (tujuh) proses perencanaan kebijakan, masing-masing adlah
(Agustinus hermino, 2014: 269-283): a. Analisis terhadap situasi yang ada saat
ini, b. Kurun pemilihan kebijakan, c. Evaluasi pilihan kebijakan, d. Pembuatan
keputusan kebijakan, e. Perencanaan pelaksanaan kebijakan, f. Dampak penilaian
kebijakan, g. Siklus kebijakan berikutnya. (*)
Daftar
Pustaka
1. Hayat. 2018 Reformasi Kebijakan Publik: Perspektif Makro dan Mikro.
Jakarta: Kencana.
2. Hermino Agustinus. 2014. Kepemimpinan Pendidikan Di Era Globalisasi.
Yogyakarta: Pustaka Belajar.
3. Irianto, Yoyon Bahtiar. 2011. Kebijakan Pembaruan Pendidikan:
Konsep, Teori, dan Model. Jakarta: Rajawali Press.
4. Rahardjo Mudjia. 2010. Pemikiran Kebijakan
Pendidikan Kontemporer. Malang: Maliki Press.
Penulis: Indra Riswan, S.Pd. MM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.