ANETRY.NET – Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan pendidik atau guru. Dan di dalamnya terjadi berbagai interaksi antar sesama dalam upaya menciptakan anak didik dan generasi yang cerdas, berilmu dan berkarakter sesuai dengan profil Pancasila.
Nah, untuk mencapai upaya tersebut, sebagai pendidik menuntun
peserta didik sesuai kodratnya agar mereka dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan yang
setinggi-tingginya. Sebagai pendidik, perlu menciptakan
pembelajaran yang menyenangkan dan
berpusat pada peserta didik.
Di abad
sekarang ini, yang sudah memasuki era digital, dunia pendidikan menghadapi tantangan
yang besar. Karakter-karakter dan
kebutuhan siswa di zaman ini sangat berbeda dengan siswa sebelumnya. Salah satu
karakter siswa generasi saat ini adalah, mereka sangat antusias dengan hal-hal
yang berbau digital dan teknologi.
Sebagai guru yang
mendidik dan mengajar generasi ini, tentu saja harus selalu meningkatkan
kompetensi sehingga tidak ketinggalan zaman dan mampu menjawab kebutuhan siswa.
Standar kompetensi guru seperti sudah dituangkan dalam undang-undang nomor 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Ada 4 kompetensi guru.
Apa sajakah itu? Kompetensi pendidik yang harus dimiliki oleh Guru Pintar
antara lain: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial.
Dalam salah satu
indikator kompetensi profesional guru adalah mampu memanfaatkan teknologi dalam
proses pembelajaran untuk menjawab tantangan zaman. Hal ini sangat sesuai
dengan kompetensi guru abad 21 yaitu memiliki keterampilan dan literasi digital
yang baik. Dengan kata lain kompetensi guru dari waktu ke waktu harus
selalu di-upgrade supaya dapat mengikuti perkembangan zaman.
Di samping itu sebagai kepala sekolah
harus bisa mengajak guru-guru untuk selalu beradaptasi dengan pembelajaran yang serba digital
ini, terutama
untuk meningkatkan mutu dan kualitas pembelajaran di SD yang penulis pimpin. Seorang guru merupakan komponen
pendidikan yang paling utama.
Berbagai komponen pendidikan lainnya seperti kurikulum, sarana dan
prasarana,
tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada guru yang mengimplementasikannya.
Karena pentingnya seorang guru, maka telah disepakati bahwa guru merupakan
tenaga profesional yang membutuhkan berbagai persyaratan yang menjamin
profesinya, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Khususnya di satuan sekolah
dasar sebagai pondasi dan tonggak untuk melalahirkan generasi bangsa yang
cerdas, berkarakter dan berdaya saing.
Di era digital seperti
saat ini, selain keahlian dan kecakapan mengajar yang telah dimiliki
sebelumnya, guru pun perlu melek dan cakap digital agar dapat beradaptasi
dengan kemajuan teknologi. Apalagi anak-anak di era saat ini sudah terbiasa
beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dari waktu ke waktu menuntut guru untuk memiliki
kemampuan untuk beradaptasi, berinovasi, kreatif dan kritis dalam menjalankan
tugasnya menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.
Kenapa guru terus
belajar dan terus berusaha meng-uprade
kemampuannya dalam mengajar? Jawabannya adalah, supaya dapat memberikan layanan
prima untuk siswa-siswi yang diajarnya. Menjadi seorang guru berarti Guru
Pintar harus siap untuk selalu belajar sepanjang masa atau menjadi guru
pembelajar.
Kurikulum
boleh saja berubah-ubah. Seperti diketahui bersama bahwa di Indonesia sudah
mengalami banyak sekali perubahan. Namun, ujung tombak dari pendidikan adalah
para guru. Seberapa sering apapun kurikulum berganti, jika siswa-siswa diajar
oleh guru-guru berkualitas yang selalu mengembangkan diri dan belajar tanpa
henti maka tidak perlu khawatir terhadap kualitas pendidikan yang dihasilkan.
Oleh karena itu, sekolah dan juga pemerintah sangat mendorong terbentuknya guru
pembelajar yang tidak alergi terhadap perubahan dan perkembangan.
Namun
demikian, digital technology tersebut
tidak sepenuhnya dapat menggantikan peran guru. Guru bukan hanya mengajar yang
mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, melainkan
memberikan bimbingan, latihan, teladan, pembiasaan, dan kasih sayang dan cinta
kasih serta menyentuh hati nurani dan pribadinya dalam rangka pembentukan
karakter, mental dan moral peserta didik.
Prof.
Dr. Arief Rachman mengatakan, bahwa guru tetap yang utama membimbing siswa saat
belajar. Teknologi hanya sarana atau alat yang tergantung kepada tujuan dari
orang yang menggunakannya. Dengan demikian ada sebagian tugas yang dikerjakan
guru, dan sebagian tugas lainnya didelegasikan kepada peralatan teknologi
digital.
Penggunaan
teknologi digital tidak hanya dalam kegiatan belajar mengajar saja, melainkan
juga dalam melaksanakan tugas-tugas lainnya, seperti dalam pengelolaan
administrasi pendidikan, pemberian tugas-tugas, pelaksanaan evaluasi dan lain
sebagainya. Selain itu, guru yang dibutuhkan di era digital adalah guru yang
memiliki kemahiran dalam menilai penggunaan teknologi yang edukatif dan non
eduktif.
Guru
hendaknya terus mengevaluasi kemampuan siswa yang dibutuhkan untuk bersaing
dalam ekonomi global. Ia juga harus menjadi pembelajar seumur hidup dan harus
bersedia untuk belajar tidak hanya dari rekan-rekan mereka, tetapi juga dari
siswa mereka juga.
Keberadaan
teknologi digital sebagian dapat menggantikan atau membantu peran guru terutama
pada aspek pengajaran yang bertumpu pada transfer
of knowledge and tekhnology and skill, namun tidak dapat menggantikan peran
guru sebagai pendidik, yang bertugas membentuk karakter, mental, kepribadian,
sikap dan tabi’at melalui penanaman nilai-nilai luhur, yang berbasis pada agama
dan nilai-nilai budaya luhur yang dilakukan dengan cinta kasih, melalui
keteladanan, bimbingan, latihan, pembiasaan, dan sebagainya. (*)
Penulis: Edi Usman, S.Pd (Kepala UPT SDN 07
Simawang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.