JAKARTA, ANETRY.NET – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengingatkan urgensi peningkatan kualitas Literasi Keuangan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat menghadiri
kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan secara virtual pada Sabtu (12/8/2023). Foto:
Ist/nr
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan
Penyuluhan Jasa Keuangan yang dihadiri oleh 120 pelaku Usaha Mikro Kecil
Menengah se Jakarta Timur, pada Sabtu (12/8) lalu.
“Minimnya literasi inilah yang banyak
mengakibatkan masyarakat terjerat kasus pinjaman online (pinjol).
Maka penyuluhan dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya menjadi
penting, agar dapat memberikan penjelasan secara gamblang dan masyarakat bisa
memahami dengan lebih baik,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, di Jakarta,
Minggu (13/8).
Dalam acara yang mengusung tema Urgensi
Literasi dan Inklusi Keuangan itu, Anis menekankan bahwa dengan adanya
upaya-upaya seperti penyuluhan di bidang literasi keuangan maka berpotensi
meningkatkan jumlah pengguna produk dan jasa keuangan bagi lembaga-lembaga
legal.
“Hal tersebut (penguatan literasi
keuangan) akan meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan
yang benar melalui lembaga legal, sehingga masyarakat terhindar dari akses
keuangan illegal,” sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas
Negara (BAKN) DPR RI itu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
itu tak lupa menyisipkan data-data dalam sambutannya. Anis menyampaikan bahwa
merujuk hasil Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi
keuangan masyarakat Indonesia berada pada angka 49,68 persen. Angka tersebut
lebih tinggi dibanding indeks tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.
Masih dari sumber yang sama, indeks
inklusi keuangan tahun berhasil mencapai 85,10 persen dan meningkat dibanding
periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.
Menurut Anis tersebut menunjukkan
semakin menurunnya celah antara tingkat literasi dan tingkat inklusi yaitu dari
38,16 persen di tahun 2019 menjadi 35,42 persen di tahun 2022. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.