HUMBAHAS, ANETRY.NET – Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas melayani dan menerbitkan adminduk (administrasi kependudukan) sesuai dengan keperluan masyarakat selama 2 hari (2-3 Agustus 2023) lalu di Kecamatan Paranginan.
Kadis Dukcapil Jara
Trisepto Lumbantoruan menjelaskan, pelayanan adminduk itu atas permohonan tokoh
agama Pdt. Lamsihar Oberlin Siregar, S.Th (Pendeta Ressort HKI Paranginan) ke
Dinas Dukcapil Humbahas.
Dengan adanya
permohonan itu, petugas Dukcapil langsung melayani adminduk di Paranginan.
Awalnya, pelayanan adminduk sesuai permohonan, namun demikian semua dilayani
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Siapa yang hadir untuk keperluan
administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil siap melayani dengan baik.
“Seperti inilah
kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan
berbagai elemen masyarakat. Semua harus terlibat. Dengan adanya kerjasama ini,
maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Terimakasih kepada masyarakat yang proaktif dalam mengurus dokumen adminduk,” ucap Jara Trisepto Lumbantoruan.(*/theo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.