ANETRY.NET – Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting di dunia. Orang-orang perlu belajar dengan giat dan mempelajari segala sesuatu dalam dunia pendidikan agar dapat membangun negaranya menjadi negara yang maju.
Secara umum, karakter dapat
didefinisikan sebagai seperangkat sifat yang selalu dikagumi sebagai suatu
tanda kebajikan, kebaikan serta kematangan moral yang dimiliki oleh seseorang Menurut
Kamisa, pengertian karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak, dan budi
pekerti yang dapat membuat seseorang terlihat berbeda dari orang lain.
Berkarakter dapat diartikan memiliki watak dan juga kepribadian.
Pendidikan karakter, adalah suatu
usaha manusia secara sadar dan terencana untuk mendidik dan memberdayakan
potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga
dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pendidikan
karakter sebagai pendidikan nasional memiliki tujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik.
Indonesia sedang menggiatkan pendidikan karakter. Di mana
pendidikan karakter (character education)
dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang
melanda Indonesia.
Pendidikan karakter mutlak dibutuhkan
untuk membangun kelangsungan hidup bangsa. Upaya untuk menerapkan pendidikan
karakter adalah agar warga negara Indonesia selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat
beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial. Agar
warga negara Indonesia menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan
spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Pendidikan nasional memiliki fungsi
untuk selalu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat. Hal ini juga dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
karakter sebagai pendidikan nasional memiliki tujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik. Sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ada banyak pilar-pilar karakter yang
harus ditanamkan pada peserta didik, terutama anak-anak sebagai generasi
penerus bangsa. Salah satu pilar karakter yang harus ditanamkan pada anak
adalah kejujuran. Kejujuran perlu dilatih dan diajarkan sejak dini, bukan hanya
pada anak, tetapi juga bagi kita semua. Kejujuran merupakan benteng atau
fondasi diri kita dari semuanya. Selain kejujuran, masih ada pilar karakter
lain yang harus diajarkan kepada murid-murid, yakni perilaku keadilan.
Dalam pendidikan karakter, tentu
menyangkut tiga ranah moral. Yaitu, konsep moral (moral knowing), sikap moral (moral felling), dan perilaku
moral (moral behavior). Berdasarkan
ketiga komponen ini dapat dinyatakan, karakter yang baik didukung oleh
pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan
perbuatan kebaikan.
Pendidikan karakter digalakkan dalam
rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan
individu warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan
karakter dapat diartikan sebagai secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan
sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal.
Pendidikan karakter memerlukan metode
khusus yang tepat agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode
pembelajaran yang sesuai adalah metode keteladanan, metode pembiasaan,
dan metode pujian dan hukuman. Pengembangan karakter peserta didik dapat
dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan
sehari-hari.
Pembiasaan merupakan proses pembentukan
sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses
pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun
sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan
karakter melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak
terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas.
Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri
atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram, dan Keteladanan. Kegiatan rutin
adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah.
Kegiatan rutin bertujuan membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik. Kegiatan
pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin di antaranya: Infaq Siswa, Berdoa
sebelum memulai, Membaca Asmaul Husna, Shalat Dhuha bersama, Membaca
surat-surat pendek Alqur’an, Tadarus Alquran, Shalat Dhuhur berjamaah, dan Kebersihan
kelas.
Sedangkan kegiatan spontan, adalah
kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal
ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan
bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya.
Kegiatan spontan antara lain membiasakan
mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa, membiasakan
bersikap sopan santun, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan
antre, membiasakan menghargai pendapat orang lain, membiasakan minta izin
ketika hendak masuk/keluar kelas atau ruangan, dan membiasakan menolong atau
membantu orang lain, serta pembiasaan menyalurkan aspirasi melalui media yang
disediakan sekolah, seperti Majalah Dinding.
Sementara itu kegiatan terprogram
merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan
kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditetapkan sekolah. Membiasakan
kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan personil sekolah aktif dalam
melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing.
Kegiatan terprogram ini misalnya Class Meeting, kegiatan memperingati
hari-hari besar nasional, karyawisata, lomba mata pelajaran, pentas seni akhir
tahun pelajaran, dan kegiatan perkemahan.
Kegiatan Keteladanan yaitu kegiatan
dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat dijadikan contoh atau teladan. Kegiatan
itu termasuk membiasakan berpakaian rapi, membiasakan datang tepat waktu, berbahasa
dengan baik, rajin membaca, dan membiasakan bersikap ramah.
Kesimpulannya, pendidikan karakter jika
diterapkan lebih dalam akan membuat anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik.
Pribadi yang baik ini tentunya juga harus mendapat dukungan, baik dalam keluarga,
sekolah, maupun masyarakat. Hal ini karena pendidikan bukan hanya tanggung
jawab guru saja, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik generasi
yang lebih baik.
Daftar
Pustaka
1. Faizah, Dr. Dewi Utama. 2016. Panduan Gerakan Literasi Sekolah di
Sekolah Dasar
2. Albertus, Doni Koesoema. 2015. Pendidikan Karakter Utuh dan
Menyeluruh. Yogyakarta: Kanisius.
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . Konsep dan Pedoman Penguatan
Pendidikan Karakter
Penulis: Eldamery, S.Pd.SD
(UPT SDN 02 Simawang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.