ANETRY.NET – Guru merupakan fasilitator utama dalam pelaksanaan pendidikan secara formal di sekolah dan mempunyai tanggung jawab yang berat.
Pendidikan adalah proses pengubahan
sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, cara, dan perbuatan
mendidik. Setiap kegiatan proses pendidikan, diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang
berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi masing-masing. Agar dapat mencapai hal tersebut, maka kegiatan pendidikan
hendaknya bersifat menyeluruh dan tidak hanya berupa kegiatan pengajaran.
Di era globalisasi,
pendidikan dihadapkan pada tantangan yang teramat berat, sekaligus untuk dapat
mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan IPTEK yang melanda dunia pendidikan, berimbas pada
peningkatan keprofesionalan tenaga pendidik, dalam hal ini adalah guru, sebagai agen perubahan
dalam dunia pendidikan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 ayat 20, disebutkan bahwa pembelajaran
adalah interaksi peserta didik dan sumber belajar pada suatu lingkungannya. Sementara itu menurut
Hilgard (dalam Suryabrata,1984:252), belajar merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja,
yang kemudian menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan
yang ditimbulkan oleh lainnya.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran bisa berasil apabila pada proses pembelajaran
terjadi interaksi peserta didik dan sumber belajar yang salah satu sumber
belajarnya adalah guru.
Selanjutnya, menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pengertian guru adalah tenaga pendidik profesional yang
memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Mengacu pada
pengertian guru itu, seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengajar,
mendidik, melatih para peserta didik agar menjadi individu yang berkualitas,
baik dari sisi intelektual maupun akhlaknya.
Seringkali dalam proses pembelajaran, guru menemui berbagai kendala yang terkait dengan siswa. Sebagai peserta didik
siswa itu sebagai subjek didik, merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya.
Siswa sebagai individu yang dinamik, dan berada dalam proses perkembangan memiliki kebutuhan yang beragam
dalam interaksi dengan lingkungannya.
Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan
individual antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya. Timbulnya
masalah-masalah psikologis, dan harus
ada upaya pemecahan melalui bimbingan. Sejalan dengan
aspek-aspek perkembangan siswa, layanan bimbingan di sekolah dasar mencakup
layanan bimbingan belajar, pribadi sosial dan karir. Layanan bimbingan di sekolah dasar
(SD) lebih banyak terkait dan terpadu dengan proses pembelajaran.
Proses pembelajaran yang dilaksanakan di
SD, tidak
terlepas dari peranan bahasa atau kemampuan seseorang berbahasa. Kemampuan berbahasa yang
baik dapat dicapai melalui pembelajaran bahasa. Pembelajaran bahasa adalah
suatu proses memberi rangsangan belajar bahasa kepada siswa, dalam upaya siswa
mencapai kemampuan berbahasa.
Pembelajaran bahasa menurut Resmini, dkk (2006:49), merupakan sebuah
pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan
bahasa lisan maupun tulis. Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan
baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis.
Keterampilan berbahasa ada dua, yaitu keterampilan
berbahasa tulis dan keterampilan berbahasa lisan. Keterampilan bahasa tulis
terdiri dari keterampilan membaca dan keterampilan menulis. Keterampilan berbahasa lisan terdiri
dari keterampilan menyimak, keterampilan mendengar dan keterampilan berbicara.
Berbicara dapat diartikan sebagai
kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi bahasa untuk mengekpresikan atau menyampaikan
pikiran, gagasan, atau perasaan secara lisan. Kegiatan berbicara tentunya melibatkan
hadirnya orang kedua sebagai pendengar atau penyimak.
Menurut Setyonegoro (2013:68), berbicara adalah satu
kemampuan berkomunikasi dengan lawan tuturnya. Berbicara secara umum, dapat dimaksudkan
sebagai sebuah keterampilan guna menyampaikan ide, gagasan seseorang kepada
orang lain dengan menggunakan bahasa lisan (Rahmawati, Nawawi &Quro,
2017:22).
Permasalahan yang sering ditemui atau
dihadapi dalam proses pembelajaran adalah, kemampuan berbicara siswa ini sangat kurang
apalagi pada tingkat kelas rendah. Sementara guru dituntut untuk bisa menghasilkan
peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan
hidup yang semakin lama semakin berat.
Untuk itu, guru
dituntut berinovasi. Inovasi dalam pembelajaran bahasa
Indonesia bisa diupayakan melalui penggunaan media yang bervariasi. Guru
diharapkan dapat mempergunakan media dalam setiap pembelajaran agar dapat
membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan guru sehingga tujuan
pembelajaran dapat tercapai, khususnya pelajaran bahasa Indonesia aspek
bercerita.
Pelajaran bercerita dalam Bahasa
Indonesia,
kelihatannya mudah tetapi pada kenyataannya di lapangan sulit bagi anak.
Contohnya pada materi menceritakan isi gambar. Oleh sebab itu guru berusaha
mencari metode yang dapat membantu siswa untuk bercerita, karena idealnya guru berharap mereka
dapat atau mampu mengungkapkan fikirannya. Dengan arti kata guru mengharapkan seluruh siswa bisa berbicara atau
bercerita di depan umum, paling kurang siswa bisa bercerita di depan teman-temannya. (*)
Daftar
ustaka
1.
Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
2.
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Penulis: Rita Marsusianti, S.Pd (Guru SDN 15 Rambatan, Tanah Datar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.