JAKARTA, ANETRY.NET – Ditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbudristek, melakukan sosialisasi kebijakan dan pemanfaatan BOSP Kinerja terbaik.
Direktur Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen
PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril menerangkan tujuan dari BOSP Kinerja, yaitu untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan
mutu penddidikan.
“Untuk
itu Kemdikbudristek berinisiatif
memberikan apresiasi melalui dana BOSP Kinerja yang ditujukan kepada satuan
pendidikan yang memiliki kemajuan terbaik serta telah mengalami hasil dan
kualitas pembelajaran,” ucap Iwan.
Lebih lanjut
Dirjen PAUD Dikdasmen menyebutkan, jumlah satuan pendidikan
yang menjadi sasaran penerima BOSP Kinerja tahun 2023.
Menurut Iwan,
tahun 2023 merupakan tahun pertama pemberian BOSP Kinerja yang menyasar lebih
dari 30.000 satuan pendidikan dasar dan menengah serta lebih dari 1000 satuan
pendidikan kesetaraan.
"Penerima dana BOSP Kinerja sendiri
merupakan satuan pendidikan yang masuk dalam kategori 15% terbaik di wilayahnya
berbasis Rapor Pendidikan,” kata Iwan.
Kriteria
Penerima BOSP Kinerja
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Utomo memaparkan kriteria yang digunakan
dalam menentukan satuan pendidikan penerima BOSP Kinerja. Terdapat dua
indikator utama yang menentukan, yaitu hasil belajar murid dan kualitas
lingkungan belajar.
Melansir laman Ditjen SMP, dalam
indikator hasil belajar murid, terdapat tiga sub-indikator yaitu hasil belajar
literasi, numerasi, dan karakter. Sedangkan pada indikator kualitas lingkungan
belajar, terdapat enam sub-indikator yaitu kualitas pembelajaran, refleksi dan
perbaikan pembelajaran oleh guru, kepemimpinan kepala sekolah, iklim keamanan,
iklim kebinekanan, dan iklim inklusivitas.
Nino menambahkan, BOSP Kinerja
memberikan penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja
tinggi di Rapor Pendidikan dan satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan
perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Dalam pemanfaatan dana BOSP
Kinerja, terdapat prinsip-prinsip yang perlu ditaati.
Prinsip-Prinsip
Pengelolaan Dana BOSP Kinerja
Plt. Sesditjen PAUD Dikdasmen, Praptono
menjabarkan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOSP Kinerja. Pengelolaan
dana BOSP Kinerja fleksibel sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Kedua efektif agar bisa memberikan
dampak untuk mencapai tujuan pendidikan. Kemudian efisien, dengan anggaran yang
kecil bisa memberikan dampak yang besar.
"Akuntabilitas juga penting, agar
penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan. Kelima adalah transparan, tidak ada
yang disembunyikan,” tutur Praptono.
Kemdikbudristek juga telah menerbitkan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kepmendikbudristek) Nomor 259/P/2023 dan 260/P/2023 yang memuat daftar satuan
pendidikan jenjang dasar dan menengah serta pendidikan kesetaraan penerima dana
BOSP Kinerja tahun 2023.
Dana BOSP Kinerja diharapkan dapat
mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memprioritaskan hasil
belajar murid dan kualitas lingkungan belajar agar peningkatan kualitas
pendidikan dapat tercapai. (source: medcom/Foto: ilustrasi-sindonews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.