ANETRY.NET – Komite kelas merupakan komite yang lingkupnya hanya di lingkungan kelas. Setiap kelas memiliki komite masing-masing. Dan komite kelas ini hanya akan khusus mengurusi segala sesuatu urusan yang berhubungan dengan kelas yang sedang ditempati oleh anaknya.
Di sekolah
penulis sebelum terjadinya bencana
covid-19 kerja sama antara sekolah dengan wali murid sangat bagus sekali atau
bisa dikatakan kerja samanya sudah membudaya. Maksud membudayanya adalah setiap
komite kelas aktif di kelas anak-anak mereka. Sesuai dengan UU Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3, memuat bahwa komite
sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
Sesuai dengan undang undang di atas, sangat besar
peran orang tua dalam meningkatan mutu pendidikan. Keberhasilan pendidikan
bukan terletak di tangan guru saja, berkat kerja sama orang tua dan gurulah
pendidikan itu berhasil. Sebagai orang tua hendaknya tidak membedakan perlakuan
terhadap sekolah anak.
Contohya Bu Tuti mempunyai 3 orang anak, anak
pertamanya kelas 3 SMP, anak kedua kelas 3 SD. dan Si Bungsu belum sekolah. Pada
saat pembagian rapor kenaikan kelas dalam waktu yang sama, Bu Tuti meminta
tetangganya yang mempuyai anak di SD
untuk mengambil rapor anak keduanya, dan ia pergi mengambil rapor anak
pertamanya di SMP. Tampak sekali beberapa orang tua beranggapan anak yang
sekolah di SMP lebih penting dari yang di SD. Hal ini sering dialami di SD,
Padahal sekolah memberi waktu ke orang tua, walaupun terlambat datang menjemput
rapor anaknya, sekolah tetap melayani mereka. Begitu pentingnya pertemuan orang
tua dan guru dalam mencapai mutu pendidikan yang maksimal.
Untuk mencapai mutu pendidikan peserta didik, semua
elemen harus menjaga kerjasama antara wali murid dengan guru. Karena hal itu
akan berdampak baik, Jika seorang guru selalu berkomunikasi dengan wali murid,
maka akan mendapatkan hasil yang maksimal sesuai kapasitas murid tersebut. Dan
jika seorang guru membedakan siswanya sesuai daya serapnya, maka pendidikan
yang diberikan tidak akan berkembang.
Contoh kasus, seorang guru menyatakan anak tersebut
adalah anak nakal, maka dia akan menajadi nakal malah lebih parah nakalnya dari
yang diperkirakan. Bila guru menyatakan siswa tidak mampu mengerjakan soal tes
atau ujian, maka yang terjadi sesuai dengan perkataan guru.
Menjadi seorang guru adalah tugas yang mulia.
Setiap ilmu yang diberikan kepada siswa akan diperhitungkan pahalanya , namun
berhati-hatilah dalam menghadapi tingkah anak anak didik. Karena jika guru salah
dalam berkata atau berbuat, hal itu akan mereka ingat sepanjang hayatnya.
Sebagai seorang pendidik, jadilah orang yang digugu
dan ditiru sebagaimana semboyan pendidikan yang Ki Hajar Dewantara sampaikan, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun
Karso, Tut Wuri Handayani.
Ing Ngarso Sung Tulodo dapat dipahami sebagai berikut
Ing ngarso artinya itu di depan atau
di muka. Sung berasal dari kata ingsun yang artinya saya. Tulodo berarti tauladan. Jadi makna dari
ing ngarso sung tulodo adalah menjadi
seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi orang-orang di
sekitarnya.
Jika diimplementasikan pada dunia nyata pendidikan,
pemimpin adalah seorang guru atau pendidik yang harus memberi teladan. la
pantas digugu dan ditiru dalam perkataan dan perbuatannya . Guru harus mampu
menjadi contoh bagi siswanya, baik sikap maupun pola pikirnya.
Anak akan melakukan apa yang dicontohkan oleh
gurunya, bila guru memberikan teladan yang baik maka anak akan baik pula
perilakunya. Guru juga harus selalu memberikan pengarahan dan mau menjelaskan
supaya siswa menjadi paham dengan apa yang dimaksudkan oleh guru.
Sementara itu Ing
Madyo Mangun Karso dapat dipahami sebagai berikut. Ing madyo artinya di tengah-tengah. Mangun berarti membangkitkan, membangun, atau menggugah. Karso diartikan sebagai bentuk kemauan
atau niat. Jadi makna dari ing madyo
mangun karso adalah walaupun berada di tengah kesibukan, harus mampu
membangkitkan dan memberikan semangat bagi orang lain.
Bila diimplementasikan pada dunia nyata pendidikan,
seorang guru adalah pendidik yang selalu berada di tengah-tengah para muridnya
dan terus-menerus membangun semangat dan ide-ide mereka untuk berkarya.
Guru yang berada di antara siswa-siswa harus mampu
memberikan inspirasi dan motivasi yang positif bagi siswanya, sehinggga siswa
diharapkan bisa lebih maju dalam belajar. Semboyan ini dapat diwujudkan dengan
cara diskusi dan mayoritas siswa harus paham atau menguasai materi diskusi.
Sedangkan semboyan Tut Wuri Handayani, dipahami bahwa Tut wuri artinya mengikuti dari belakang. Handayani berarti
memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Tut wuri handayani diartikan seseorang harus dapat menjadi
pendorong bagi orang lain, dengan memberikan semangat kerja dan moral yang
baik, sehingga menumbuhkan motivasi dan semangat.
Saat diimplementasikan pada dunia nyata pendidikan,
seorang guru adalah pendidik yang terus-menerus menuntun, menopang dan menunjuk
arah yang benar bagi hidup dan karya anak-anak didiknya.
Apabila siswa sudah paham dengan materi, siswa
sudah pandai dalam banyak hal, maka guru harus menghargai siswanya tersebut dan
memberikan kepercayaan bahwa siswa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Guru dilarang meremehkan kemampuan siswa. Semboyan ini diwujudkan dengan
pemberian tugas, ataupun belajar secara mandiri atau pengayaan.
Daftar Pustaka:
1.
UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor
20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3
2.
https://www.detik.com/jateng/berita/d-6699779/3-semboyan-pendidikan-ki-hajar-dewantara-dan-artinya.
Penulis: Maryani, S.Pd (UPT SDN 03 Rambatan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.