JAKARTA, ANETRY.NET – Foto yang menunjukkan ada kesalahan cetak pada lembaran mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial. Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.
Foto yang beredar berupa lembaran
Al-Qur'an halaman 294, disertai tanda panah warna biru yang menunjuk tulisan lajaahiluuna pada ayat 8 Surat
Al-Kahfi. Pada bagian pojok kiri atas, ada bagian yang warnanya lebih gelap,
menunjukkan citra bayangan dan lipatan.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi
(HDI) Ahmad Fauzin menjelaskan, pihaknya mencatat foto yang sama seperti ini
setidaknya sudah beredar empat kali. Foto tersebut kali pertama beredar pada
April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
Baru-baru ini, foto yang sama kembali
beredar untuk kali keempat kalinya. Foto itu kemudian diposting Menkopolhukkam
pada Sabtu, 12 Agustus 2023 malam pada akun @mahfudmd disertai keterangan “Ini
ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya
huruf ‘ain (lajaa’iluuna)
tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna).
Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena
penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.”
“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
(LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan
sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” terang Ahmad Fauzin di
Jakarta, Minggu (13/8).
Menurutnya, Mushaf Al-Qur'an yang di
dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan
Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
“Mushaf tersebut tidak melalui proses
pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf
tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia
Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan
pada 13 April 2022.
Dijelaskan Ahmad Fauzin, berdasarkan
Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan
Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya, sejak April 2022,
telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan
penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
“Jika masyarakat masih menemukan mushaf
Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada
LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat
di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021)
84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti
dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” jelas Fauzin. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.