AKI 2023, Tiga Budayawan Terima Gelar Kehormatan - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 16 Agustus 2023

AKI 2023, Tiga Budayawan Terima Gelar Kehormatan


JAKARTA,
ANETRY.NET
Melalui program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2023 yang diprakarsai oleh Kemdikbudristek, tiga orang budayawan terima gelar tanda kehormatan dari Presiden.

 

Pada hari ini, Senin (14/8), di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo secara langsung menyematkan gelar tanda kehormatan melalui ahli warisnya masing-masing.

 

Budayawan tersebut adalah (alm.) Tjokorda Gde Agung Sukawati dan (alm.) Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo yang mendapat gelar tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, serta (alm.) Ki Mohamad Amir Sutaarga yang mendapat gelar tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.

 

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan sejak tahun 2012, Kemdikbudristek konsisten memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang berjasa dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.

 

Melalui AKI, lanjut Dirjen Hilmar, pemerintah mengambil posisi untuk terus bersama para pahlawan kebudayaan dalam kerja pemajuan kebudayaan.

 

“Melalui program ini, kami harapkan, ekosistem kebudayaan bisa lebih mengemuka sehingga banyak lagi pihak yang turun tangan memajukan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, maka cita-cita menjadi negara adidaya budaya dapat terwujud, jelas Hilmar, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/8).

 

Selain pengusulan gelar tanda kehormatan dari Presiden, dalam AKI 2023, Kemdikbudristek menganugerahkan sejumlah kategori penghargaan yang akan diberikan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

 

Kategori tersebut adalah kategori Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Anak dan Remaja, Media, Lembaga dan Perorangan Asing, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat Adat.

 

Pemberian penghargaan kepada seluruh penerima AKI ini akan dilaksanakan pada November 2023 di Jakarta. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad