TENGGARONG, ANETRY.NET – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi penjualan buku paket sekolah yang diwajibkan sejumlah sekolah di berbagai daerah kepada para siswa.
Menurutnya, partisipasi orang tua dalam
meningkatkan kualitas proses pembelajaran harus didorong. “Tapi harus
dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal itu meliputi penggunaan dana untuk
berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku paket, dan sarana
prasarana," ujar Hetifah dalam diskusi pendidikan, di Tenggarong,
Kutai Kartanegara, Sabtu (29/7).
Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria itu,
Hetifah juga menyoroti program dukungan bagi siswa-siswi, seperti beasiswa atau
stimulan, yang dapat membantu mereka dalam mendapatkan dukungan dana untuk
kebutuhan sekolah.
Beberapa pemerintah kota dan kabupaten,
menurutnya, juga memiliki program pembagian seragam gratis guna mengurangi
beban biaya pendidikan bagi orang tua.
Meski demikian, anggota legislatif pusat
asal Kalimantan Timur itu menegaskan perlu perluasan program subsidi silang di
mana pungutan yang berbeda-beda dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi
orang tua. Dengan demikian, pendidikan akan lebih inklusif dan kesenjangan
antara siswa dapat dikurangi.
"Pemerintah seharusnya wajib
membiayai pendidikan dasar sesuai dengan konstitusi. Dana dari APBN maupun APBD
harus diprioritaskan untuk mencapai kesetaraan dalam pendidikan," kata Politisi
Fraksi Partai Golkar ini.
Hetifah mengaku akan melakukan tindak
lanjut ke pemerintah pusat guna memastikan pendidikan dasar di Indonesia
menjadi lebih baik dan merata bagi seluruh warga negara.
"Mestinya pemerintah memfasilitasi
dan membiayai segala kebutuhan untuk pendidikan dasar, khususnya pada tingkat
SD dan SMP. Namun untuk tingkat SMA dan SMK, terkadang dana BOS tidak mencukupi
untuk pengembangan, seperti pengadaan peralatan dan sarana prasarana,"
ujarnya.
Dalam upaya mendorong partisipasi orang
tua dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Hetifah menekankan transparansi
dalam pengelolaan dana sekolah sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkannya
untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.