SULAWESI TENGGARA, ANETRY.NET – Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari mendorong Kemdikbudristek untuk berikan pemahaman terkait dengan Asesmen Nasional secara gamblang kepada seluruh stakeholder pendidikan di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari (@desyratnasarifans)
Asesmen Nasional, menurutnya, adalah
asesmen yang terkait dengan kompetensi minimum baik literasi maupun numerasi, juga survei karakter.
Asesmen ini, lanjutnya, juga tidak hanya saja berbicara soal fisik, tetapi
aspek psikologis dari siswa terutama terkait dengan karakter.
Hal itu disampaikan Desy saat mengikuti
pertemuan Tim Komisi X DPR RI yang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dengan
Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Prov.
Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Tenggara, dan pihak terkait
lainnya di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Survei karakter ini apa yang ingin
dilihat, apakah hanya sekadar nilai-nilai normatif saja atau
betul-betul memperhatikan apa yang ingin disasar atau dibentuk melalui karakter
anak bangsa ini, seperti anak yang beriman dan bertaqwa serta tentu berbasis
Pancasila misalnya. Nah ini juga harus dipahami," kata Desy di Sulawesi
Tenggara, Kamis (6/7).
Pada tahun 2021, Mendikbudristek secara resmi
menyampaikan bahwa Ujian Nasional (UN) resmi digantikan Asesmen Nasional (AN),
yang terdiri dari Asemen Kompetensi Minimal, Survei karakter dan Survei
Lingkungan Belajar. Berdasarkan penjelasan Kepala Pusat Standar dan Kebijakan
Pendidikan, Asesmen Nasional diikuti 6,7 juta murid kelas 5, 8, dan 11 dari 278
ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan anggaran Asesmen Nasional
2023 sebesar Rp337,8 miliar.
Desy juga menyoroti peran Pendidikan Non-Formal yang belum turut serta
mengikuti Asesmen Nasional. Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, berarti ada
permasalahan yang perlu dicarikan jalan keluarnya, karena Pendidikan Non-Formal
itu dilindungi oleh Undang-Undang Pendidikan Nasional.
“Asesmen Nasional terkait dengan
Pendididikan Non-Formal bagaimana? Apakah itu juga dilakukan dengan Pendidikan
Non-Formal? selama ini kan Pendidikan Non-Formal ini dilindungi oleh
Undang-Undang Pendidikan Nasional, tetapi keberadaan mereka dekat dengan
masyarakat. (Sehingga) untuk kemudian turut serta berkontribusi mencerdaskan
kehidupan bangsa, apakah juga mengikuti Asesmen Nasional? tampaknya sih dari
jawabannya tidak ikut serta," kata Desy.
Kemudian, Desy juga menyoroti peran
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan dalam menjamin mutu Pendidikan Non-Formal.
Seharusnya, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan turut membantu keberadaan Lembaga
Pendidikan Pendidikan Non-Formal yang telah berkontribusi nyata dalam
peningkatan keterampilan dan pengembangan SDM masyarakat Indonesia.
“Lalu bagaimana terkait dengan Lembaga
Penjamin Mutu Pendidikan? apakah mereka juga menjamin mutu pendidikan
non-formal ini? Nah ini juga menjadi catatan penting kami. Kalau pun memang
kita mau membantu keberadaan lembaga pendidikan non-formal tetap eksis untuk
mencerdaskan anak bangsa di seluruh Indonesia, treatment seperti
apa yang dilakukan untuk mereka? (Baik) terkait dengan penjaminan mutu nya,
terkait dengan asesmennya. Karena menurut saya kontribusi apapun yang diberikan
oleh lembaga pendidikan non-formal penting juga untuk diapresiasi," kata
Desy.
Terakhir, Desy menekannya perlu
adanya political
will, khususnya dari segi anggaran, kepada seluruh instansi
pemerintah yang terlibat dalam pendidikan. Sebab, political
will ini sebagai investasi jangka panjang untuk
menyejahterakan stakeholder di bidang pendidikan. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.