PPDB di Temanggung, 30 Persen SD Miliki Siswa Kurang dari 20 Anak - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 10 Juli 2023

PPDB di Temanggung, 30 Persen SD Miliki Siswa Kurang dari 20 Anak

TEMANGGUNG, ANETRY.NET – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, memastikan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 bakal terpenuhi.

 

Ilustrasi siswa SD. (freepik)

Hal itu menyusul sekitar 30 persen dari 442 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah memiliki siswa di bawah 20 anak per kelas.

 

"PPDB 2023 tingkat SD sebagian besar kuota terpenuhi, tetapi melihat populasi di Temanggung lebih menumpuk di beberapa kecamatan yang memang padat penduduk, seperti Temanggung, Parakan, dan Kranggan," kata Agus dikutip dari laman Antara, Jumat lalu.

 

Dia mengakui suplai jumlah anak usia didik SD relatif berkurang dibandingkan dengan jumlah sekolah. Hal ini bakal menjadi evaluasi agar proporsi anak-anak di setiap SD bisa tercukupi dengan kemampuan pendidik, tenaga kependidikan, serta sarana prasarana yang ada.

 

"Jadi, penghitungan 20 ke bawah murid per kelas dengan 21 ke atas sampai jumlah maksimal 28, nominalnya berbeda. Jadi, kami melakukan klasifikasi pembatasan rombel dari basis penghitungan BOS," kata dia.

 

Dia juga menanggapi terkait regruping SD dengan jumlah siswa minim. Agus menyebut hal itu memungkinkan, tetapi harus melihat kondisi riil di lapangan, kondisi sosial budaya masyarakat, jarak antara sekolah, dan distribusi guru.

 

"Regrouping harus dengan perencanaan matang karena harus melihat beberapa faktor itu, tetapi tetap dimungkinkan adanya regruping. Kami tidak ingin ada ketidakefektifan dalam proses kegiatan belajar mengajar ketika seorang guru hanya berhadapan dengan 1, 2, 3 atau hanya sampai 10 murid, itu tidak efektif," sebutnya.

 

Agus menyebut regruping juga harus melihat pelayanan pendidikan secara maksimal. Dia menuturkan secara jumlah murid mungkin kurang, tetapi karena di situ tidak ada satuan pendidikan lain, mau tidak mau tetap harus melaksanakan aktivitas di sekolah tersebut.

 

Agus mencontohkan di berapa titik di Kecamatan Tretep, bila dilihat dari usia didik kurang dari 20. Tetapi, bila dimerger, anak-anak untuk mengakses sekolah terdekat jaraknya 4-5 kilometer.

 

"Mau tidak mau sekolah itu tetap harus kami buka, agar layanan pendidikan yang ada dalam wilayah terpencil tetap bisa maksimal," katanya. (medcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad