LAMONGAN, ANETRY.NET – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani membuka gelaran Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke-7 tahun 2023.
Pembukaan Musabaqah Qira'atil Kutub
Nasional 2023
Dalam kegiatan yang diikuti lebih dari
dua ribu santri dan mahasantri ini, Kemenag menyiapkan hadiah senilai total
Rp2,7 miliar. "Para pemenang MQKN 2023, yakni juara I, II, III dan harapan
I, II, III pada masing-masing cabang lomba akan diberikan medali, piagam
penghargaan, dan uang pembinaan dengan total hadiah mencapai Rp2,7
miliar," ujar Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani.
Ali Ramdhani menyampaikan MQKN ke-7
tahun 2023 merupakan salah satu wasilah (perantara) dalam menjawab berbagai
tantangan peradaban yang semakin cepat. Sesuai tema MQKN 2023, yakni 'Rekontekstualisasi
Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia', acara ini diharapkan menjadi
momentum para santri untuk merawat NKRI melalui pemahaman kitab-kitab yang
diajarkan oleh para pendahulu.
“Kegiatan ini kami harapkan mampu
memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan
pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning,” kata Ali
Ramdhani.
Dalam pembukaan MQKN 2023, Dirjen Pendis
turut mengukuhkan 94 dewan hakim dan 35 panitera yang akan menjadi juri dan
mengawal lomba.
Dani juga mengapresiasi semua pihak yang
telah mendukung penyelenggaraan MQKN, Halaqah Ulama Nasional dan Kemandirian
Pesantren Expo, utamanya Kiai Ghofur dan keluarga besar Pesantren Sunan Drajat
yang berkenan menerima dengan sambutan yang luar biasa. Terimakasih Kiai.
MQKN di Pesantren Sunan Drajat
diselenggarakan selama 8 hari, dari 10 -18 Juli 2023. Diikuti 34 Kafilah
Provinsi dan 1 Kafilah Tuan Rumah dengan jumlah total. 2195 santri Pesantren
dan mahasantri Ma’had Aly beserta para pembina/pendamping yang menyertainya.
Dalam MQKN tahun ini, juga digelar
Halaqah Ulama Nasional yang akan diikuti 300 Kiai/Nyai dari berbagai pesantren
di Indonesia. (kemenag/foto:
Fadhillah Hafizhan M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.