JAKARTA, ANETRY.NET – Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan, agar kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dikaji ulang dengan berpijak pada kajian ilmiah.
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal. Foto:
Devi/Man
Hal itu menjadi perhatiannya lantaran kebijakan Kemdikbudristek tersebut
melahirkan polemik yang mengakibatkan akses memperoleh pendidikan semakin sulit
diperoleh bagi masyarakat Indonesia.
Diketahui, berdasarkan laporan yang
diterima, sejumlah masyarakat melakukan kecurangan supaya anaknya bisa
mendapatkan sekolah yang layak. Di sisi lain, kecurangan juga terjadi akibat
calon murid yang sesuai dengan kriteria zonasi tidak berhasil lulus masuk di
sekolah yang dekat dengan rumahnya.
“Dari 7 (tujuh) tahun (kebijakan zonasi)
yang sudah berlangsung, ini juga belum bisa menghasilkan dampak yang yang
maksimal terhadap peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Akhirnya, kita dapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat kita yang
terpaksa melakukan pembohongan-pembohongan, termasuk ketika dia ingin
menyekolahkan anaknya,” ungkap Illiza dalam agenda Dialektika Demokrasi
bertajuk ‘Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya?’ di Gedung Nusantara III,
Senayan, Jakarta, Kamis lalu.
Di sisi lain, Politisi Fraksi PPP itu
menekankan agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengawasi secara lekat
setiap tahapan PPDB. Langkah ini menjadi krusial agar pemerataan pendidikan di
Indonesia secara perlahan terwujud.
Selain itu, dirinya meminta agar kuota
jalur prestasi diperbesar sehingga calon murid berprestasi tetap memperoleh hal
untuk mendapatkan pendidikan.
“Ini kan masalahnya harus betul-betul
dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk Menteri (Kemendikbudristek), jadi
mungkin Presiden juga harus melihat hal ini persoalan yang terbesar. Karena
beliau juga kan ingin agar bagaimana SDM unggul itu bisa tercipta, bisa
terwujud untuk Indonesia,” tandasnya.
Oleh karena itu, Komisi X DPR mendesak
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi
menyeluruh. Evaluasi tersebut harus melibatkan para tokoh pendidikan dan
multi-organisasi lainnya untuk memperbaiki kebijakan PPDB yang lebih
baik. (dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.