Jakarta, Anetry.Net – Direktorat Jenderal Pendidikan (Ditjen Pendis) Kemenag menetapkan 3.568 Pokja Guru Penerima Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Jumlah tersebut merupakan hasil saringan
dan seleksi dari 5.786 proposal yang diajukan. Hal itu tertuang dalam Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 2674 Tahun 2023. Direktur Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah,
Muhammad Zain menyatakan, surat
keputusan tersebut sudah disampaikan ke tiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Ia berharap
bantuan ini dapat dipergunakan bagi pokja untuk memahamkan anggota pokjanya
terutama berkaitan dengan implementasi kurikulum merdeka.
Hal ini diungkapkan Zain saat menjadi
narasumber dalam giat Koordinasi Persiapan Refreshment
untuk Instruktur Nasional PKB Guru Madrasah.
Zain juga mengingatkan, salah satu fokus yang
harus dimiliki dan dikuasai para guru dalam grand desain pengembangan Guru dan
Tenaga Kependidikan adalah pemahaman tentang kurikulum merdeka, selain
integrasi keilmuan, moderasi beragama dan literasi digital.
"Pengembangan Guru dan Tendik,
selain selain integrasi keilmuan, moderasi beragama dan literasi digital, juga
harus fokus pada pemahaman tentang kurikulum merdeka," ujarnya di Jakarta,
Kamis lalu.
PKB Guru Madrasah ini, kata Zain,
merupakan amanat Peraturan Menteri Agama No. 38 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Madrasah. PKB Guru Madrasah
ini mencakup program pengembangan diri, Publikasi ilmiah dan Karya Inovasi.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykur
menyampaikan pada minggu-minggu ini sedang dipersiapkan dokumen administrasi
dari bendahara negara ke bank penyalur. "Diperkirakan awal Juli, dana
tersebut dapat dimanfaatkan sesuai perencanaannya," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa
bantuan ini diberikan kepada kelompok kerja yang mengajukan proposal program
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru madrasah.
Anis, yang juga Wk. Komponen 3 PMU REP
MEQR menyampaikan rapat kordinasi kali ini harus memastikan kesiapan para
Instruktur Nasional dan melakukan mitigasi permasalahan yang akan muncul selama
pelaksanaan kegiatan refreshment.
"Termasuk di dalamnya kesiapan
paket kurikulum dan modul yang akan dipelajari dan disampaikan ke fasilitator
propinsi dan fasilitator daerah," katanya.
Bantuan pokja ini memang difokuskan
untuk meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di level akar
rumput dan dilakukan atas inisiasi mandiri. Dalam konteks paradigma Merdeka
Belajar- Merdeka Mengajar, program ini meneguhkan kemandirian guru dalam
belajar. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.