Jakarta, Anetry.Net -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan upaya transformasi pendidikan melalui Asesmen Nasional (AN).
AN
memperlihatkan parameter bahwa 1 dari 2 satuan pendidikan di Indonesia masih
belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi. Perundungan dan
kekerasan seksual juga menjadi tantangan dalam menjaga keamanan lingkungan
sekolah. Oleh karena itu, satuan pendidikan memerlukan program-program
pembenahan yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Rapor Pendidikan, kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode
ke-19, hadir untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan
program berbasis data. “Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk
membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data.
Dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan
hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek
seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila,
dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan,” jelas Nadiem Anwar Makarim,
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada acara Perilisan Rapor
Pendidikan Versi 2.0 (10/05/2023).
Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek
terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para
pemangku kepentingan. Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan
penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan
pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam
merencanakan pembenahan.
Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini
memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan,
dan operator. Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya
di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga
satuan pendidikan. “Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga
kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi
satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,”
tutur Nadiem.
Sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari
284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan
perencanaan berbasis data. Oleh karena itu, Mendikbudristek berharap publik
dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor
Pendidikan. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat
segera terwujud.
“Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas
pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di platform
Rapor Pendidikan untuk terus meningkatkan layanan pendidikan berkualitas yang
merata,” ujar Mendikbudristek dalam pidatonya pada perayaan Hari Pendidikan
Nasional April lalu.
Lebih lanjut pada kesempatan ini, Nadiem juga mengajak pemerintah daerah, serta
para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, mitra pembangunan, dan seluruh
masyarakat untuk terus memastikan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan
Indonesia secara optimal. “Kolaborasi kita semua adalah kunci dari transformasi
pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.
Fitur-fitur Baru Platform Rapor Pendidikan
Versi 2.0
Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 kini telah dirilis dan dapat dimanfaatkan
oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB,
hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan fitur-fitur baru seperti
deskripsi yang lebih ringkas, 6 indikator prioritas untuk jenjang
dasar-menengah dan 8 indikator prioritas untuk jenjang SMK, 3 spektrum warna
yang lebih sederhana, dan tombol “arti capaian saya” untuk mengetahui lebih
detail terkait capaian dan sumber datanya. Satuan pendidikan juga bisa
mengetahui posisinya di antara satuan pendidikan lainnya di wilayah
masin-masing.
Dalam versi terbaru, platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 juga dilengkapi dengan
beragam inspirasi benahi yang mendorong aksi nyata, menggunakan algoritma rekomendasi
pembenahan dan telah disesuaikan dengan prioritas tantangan yang dihadapi
sekolah.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
(BSKAP) Kemendikbudristek menyampaikan, “Rapor Pendidikan dihadirkan bukan
hanya sekadar menampilkan data, tapi lebih penting dari itu, yaitu untuk
menghidupkan budaya refleksi, sehingga semua lingkungan sekolah dapat
berdiskusi bersama, menemukan permasalahan yang ada, dan solusi yang sesuai
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah.”
Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan kini dapat
mengakses platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.
Melalui berbagai pembaruan platformnya, satuan pendidikan dapat semakin
memahami hasil capaiannya.
Publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor
Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan.
Mari bergotong royong bersama seluruh ekosistem satuan pendidikan dalam memulai
langkah pembenahan yang sesuai kebutuhan dengan platform Rapor
Pendidikan.
Ayo, mulai benahi #SesuaiKebutuhan, mulai dari Rapor Pendidikan.
source: kemdikbud.go.id editor: redaksi foto: kemdikbud.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.