Jakarta, Anetry.Net – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyentil carut marutnya seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinasi Nasional P2G, Satriwan Salim,
mengatakan di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 pihaknya
mendesak komitmen dan profesionalitas seluruh pihak dalam rekrutmen guru PPPK.
"P2G sangat menyangkan buruknya
manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal,
guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun
lebih," kata Satriwan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5).
Satriwan menyebut persoalan guru PPPK
menjadi cermin buruk tata kelola guru di Tanah Air. Dia menuturkan Indonesia
membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024 tapi pemerintah malah merekrut ASN
kontrak bernama PPPK.
Dia menegaskan PPPK solusi kekurangan
guru jangka pendek. Satriwan menyebut mestinya pemerintah merekrut guru PNS
sebagai solusi jangka panjang. Adapun, alasan anggaran jumbo menjadi faktor
utama pemerintah tak lagi merekrut guru PNS.
Padahal, kata dia, anggaran pendidikan
dalam APBN mengalami kenaikan signifikan tiap tahun. Pada 2023, alokasi
anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp612 triliun atau naik 5,8 persen dari 2022
sebesar Rp574,9 triliun.
"Negara alami darurat kekurangan
guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp612 triliun, tapi pemerintah masih
enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap," tegas
Satriwan.
Dia menyebut rekrutmen guru ASN PPPK
tidak menjawab kebutuhan guru nasional, sebaliknya menyisakan persoalan
berlarut-larut. Satriwan menuturkan seleksi guru PPPK sejak 2021 menyisakan
ragam persoalan, antara lain masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang
belum kunjung dapat formasi.
Sebanyak 3.043 guru P-1 yang
kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kemdikbudristek, Janji Mendikbudristek
Nadiem Makarim dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas akan mengangkat 1 juta guru
baru terealisasi 550 ribu itu pun PPPK.
Selanjutnya, guru PPPK yang tak kunjung
dibayar gajinya berbulan-bulan. Bahkan, sampai sembilan bulan, seperti di
Serang, Bandar Lampung, dan terbaru guru PPPK di Papua.
"Terus kok bisa yah guru ASN
gajinya tak dibayar berbulan-bulan?" tanya Satriwan heran.
Satriwan menyebut P2G juga kecewa kepada
Pemprov DKI Jakarta yang memberi durasi kontrak guru PPPK hanya satu tahun.
Sedangkan, provinsi lain justru mengeluarkan kontrak lima tahun.
"Profesi guru masih dipandang remeh
oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah
jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN tapi malah enggak digaji berbulan-bulan.
Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya," cetusnya.
P2G meminta komitmen Pemda membuat
kontrak minimal lima tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap Presiden atau
kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan
jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
"Pemda yang tidak serius mengelola
guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek
anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru
PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua," ujar
Satriwan. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.