Jakarta, Anetry.Net – Hardiknas menjadi pengingat bagi seluruh stakeholder pendidikan untuk mengevaluasi sistem pendidikan Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Dep/nr
Tahapan evaluasi dalam setiap program
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia ini bernilai krusial
demi melindungi hak warga negara sekaligus mewujudkan tujuan pendidikan
nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota
Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam rilis, Rabu (3/5). Selaras dengan
semangat evaluasi, dirinya memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah
Indonesia untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas sistem pendidikan Indonesia.
“Hari Pendidikan Nasional semestinya
menjadi satu kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi sistem pendidikan
Indonesia. (Saya mencatat) ada 5 (lima) poin yang kita perlu cermati. Ini
penting agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional,
sebagaimana dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,”
ungkap Ledia.
Pertama, mengenai keselarasan antara
kurikulum pendidikan terkini dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Indonesia
(UU Sisdiknas). Pasalnya, sampai saat ini, dirinya mempertanyakan efektivitas
dampak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai kurikulum yang ditetapkan.
Kedua, ia mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki
sarana dan prasarana pendidikan Indonesia. Dari hasil pemantauannya, salah
satunya di pulau Jawa saja, masih terdapat laporan bahwa sejumlah sekolah
mengalami kerusakan mulai dari tingkat ringan hingga berat.
Ketiga, dirinya sepakat bahwa tenaga
pendidik termasuk para guru adalah motor penggerak pendidikan. Berangkat dari
keyakinan tersebut, ia mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para tenaga
pendidik di Indonesia. Keempat, zonasi sekolah dinilai menyulitkan anak-anak
Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan.
Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI
ini berharap Kemdikbudristek bersama pemerintah daerah mempertimbangkan untuk
membuat sejumlah solusi agar generasi bangsa bisa mendapatkan akses pendidikan
dengan mudah.
Terakhir, legislator Daerah Pemilihan
Jawa Barat I itu meminta pemerintah untuk membuat formula perhitungan
pembiayaan pendidikan secara cermat sekaligus mengawasi setiap tahapannya agar
tepat guna dan tepat sasaran. Seperti, pembiayaan BOS (Bantuan Operasional
Sekolah) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). (parlementaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.