Kebijakan Haji Tahun Ini, Pendamping Lansia dan Mahram Dihapus - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 09 Mei 2023

Kebijakan Haji Tahun Ini, Pendamping Lansia dan Mahram Dihapus


Jakarta
, Anetry.Net
– Mulai tahun ini, Kementerian Agama meniadakan kuota pendamping jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping mahram

 

"Kita memang ada perubahan kebijakan. Kalau sebelum ini istilahnya ada pendamping lansia, ada pendamping mahram, sekarang ditiadakan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag ketika membuka Edukasi Media Center Haji 2023, di Hotel 101 Urban Kebon Sirih, Jakarta, saat dikutip Selasa (9/5).

 

Nizar mengatakan kebijakan tersebut membuat semua pemilik porsi haji harus mengantre sesuai urutan. Tidak ada lagi yang boleh menyalip antrean.

 

Dalam hal pendamping jemaah lansia, Nizar menekankan sudah ada petugas haji yang jumlahnya ribuan. Selain melayani, seluruh petugas juga memiliki kewajiban membantu lansia.

 

Dia mencontohkan jumlah kuota yang terpakai jika pendamping lansia tetap berlaku. Contoh, jika jumlah lansia yang berangkat haji sebanyak 67 ribu, maka jumlah jemaah yang diberangkatkan menjadi  134 ribu karena ditambah pendamping.

 

"Jemaah lansia yang sekarang ini berangkat, mungkin ada keluarganya yang sudah mendaftar sekitar lima tahun, kemudian bisa maju mendampingi lansia. Ini kan kasihan yang antre, mereka mundur lagi (keberangkatannya) karena disalip," terang Nizar.

 

Kondisi serupa juga terjadi pada pendamping mahram. Yakni, kesempatan melompat antrean bagi pasangan suami istri karena sejumlah syarat. 

 

Dia mencontohkan seorang perempuan yang berangkat haji tahun ini. Perempuan tersebut memiliki suami yang yang mendapatkan jadwal berangkat beberapa tahun di belakangnya. 

 

Namun, suami tersebut sudah memenuhi syarat pendamping yakni sudah lima tahun mendaftar porsi haji. Sehingga, dia bisa menyalip antrean mendampingi istrinya menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

 

"Saya sudah mengusulkan prinsip keadilan tapi tidak pernah disetujui, tapi Menag sekarang menyetujui. Menurut saya sangat bagus karena sudah tidak diperlukan lagi mahram," ujar Nizar.

 

Ia menandaskan mahram hanya alasan agama yang termuat dalam hadis. Akan tetapi hadis tersebut perlu dipahami secara kontekstual, seperti ancaman kejahatan. "Perempuan berangkat haji sendiri di tengah jalan bisa diperkosa," kata Nizar.

 

Nizar menyampaikan kondisi saat ini sudah berbeda. Bahkan, Arab Saudi sudah tidak mewajibkan perempuan didampingi mahram untuk berumrah. "Sekarang tidak perlu lagi mahram-mahraman. Perempuan bisa berangkat sendiri umrah," tandas Nizar.

 

Dia menyampaikan waktu tunggu pemberangkatan haji tergantung wilayah. Rata-rata calon jemaah haji harus mengantre 20-40 tahun dari sejak mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji.

 

Dengan waktu tunggu yang demikian panjang, akan semakin banyak jemah yang baru berangkat. Maka tak heran mayoritas calon jemaah haji Indonesia didominasi berusia lanjut.

source: kemenag   editor: redaksi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad