Jakarta, Anetry.Net – Asosiasi Inventor Indonesia (AII) lakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk menjalankan pemajuan hasil riset di Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum AII, Didiek Hadjar Goenadi dan Ketum Apindo, Hariyadi BS Sukamdani.
Seminar 'Sosialisasi Invensi Layak
Komersialisasi dari GRS BPDPKS'. Foto: AII
"Pemerintah sebenarnya memberi 'tax
deduction' bagi industri yang ingin komersialisasi hasil riset, tetapi dengan
syarat harus sudah paten. Inilah yang jadi kendala," kata Hariyadi
Sukamdani dalam webinar bertajuk 'Sosialisasi Invensi Layak Komersialisasi dari
GRS BPDPKS' yang digelar hibrida dari Jakarta, Selasa lalu.
Karena itu, Hariyadi mengaku senang bisa
berkolaborasi dengan AII, di mana semua anggotanya adalah inventor yang
telah memiliki paten.
"Jika kita mau mengembangkan
teknologi, sekarang sudah bisa tanya ke AII apakah ada riset patennya.
Jadi, kita enggak mulai penelitian dari bawah," ujarnya.
Ia mengakui banyak pengusaha yang lebih
suka beli teknologi dari luar negeri, karena lebih praktis ketimbang memulai
penelitian sendiri. Meski mereka tahu, cara seperti itu tidak bagus untuk
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air.
"Semoga ke depan, Apindo dan AII
yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat
bekerja sama dalam hilirisasi hasil riset untuk kesejahteraan bangsa,"
tuturnya.
Direktur Penyaluran Dana, BPDPKS, Zaid
Burhan Ibrahim menyambut rencana kerja sama tersebut. Karena pihaknya memiliki
banyak riset dari Program Grand Riset Sawit (GRS), hasil kerja sama dengan
mahasiswa, peneliti atau inventor dari perguruan tinggi maupun lembaga
penelitian.
"Sejak Program GRS diluncurkan pada
2015 hingga 2023, ada lebih dari 200 hasil riset yang siap dihilirisasi. Dari
jumlah itu, riset yang sudah punya paten ada 50 judul," ujar Zaid.
Terkait bidang penelitian, Zaid Burhan
menyebutkan, antara lain bioenergi ada 50 judul riset, budidaya sawit dan
turunannya ada 34 judul, pangan dan kesehatan 25 judul, dan lingkungan 74
judul.
"Hasil riset GRS ini bisa dimanfaatkan
industri untuk komersialisasi. Tahun lalu, ada tujuh judul riset GRS yang sudah
kontrak dengan industri untuk hilirisasi," ujar Zaid.
Ajakan Ketua Umum Apindo untuk
berkolaborasi pun disambut hangat Didiek. Apalagi anggota AII adalah pemilik
invensi, sehingga hal itu memenuhi syarat bagi industri untuk mendapat tax
deduction jika ikut mengembangkan riset di Tanah Air.
"Tahun ini, ada 17 judul riset
dalam Program GRS yang dinilai layak oleh komite riset AII untuk
dikomersialisasikan. Semoga invensi itu menarik perhatian industri untuk
dikembangkan lebih lanjut," ujar Didiek.
Didiek mengungkapkan, kendala para
inventor dalam proses komersialisasi produk adalah berhenti di TRL 7, sementara
industri atau investor maunya kerja sama jika hasil penelitian sudah TRL 8-9.
"Karena itu, AII membantu para
inventor agar tidak terjadi lagi 'syndrome of the death valley' atau lembah
kematian. Hasil invensi itu akan kami tawarkan ke industri," ujarnya.
Didiek menyebut, 17 judul riset GRS yang
layak komersialisasi sudah bisa diakses melalui website AII. Jika tertarik
tinggal mengontak nomor telepon yang ada untuk ditindaklanjuti.(medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.