Jakarta, Anetry.Net – Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah setempat untuk mengusut tuntas adanya dugaan oknum pimpinan perusahaan di Cikarang terhadap pekerja wanita dengan modus memberikan persyaratan bermalam bersama atau staycation di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari. Foto:
Dok/Man
"Atas situasi itu, kami mendesak
Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut
kebenaran berita heboh itu," kata Putih Sari kepada media di Jakarta,
Kamis (4/5) lalu.
Jika berita ini benar, Politisi Fraksi
Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras
pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera
bertindak.
"Jika benar kejadian itu, ini
merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum
perempuan. Ini tidak bisa didiamkan," imbuh Putih Sari.
Putih Sari kemudian mengimbau agar
karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada
pemerintah.
“Saya mengimbau untuk berani melapor.
Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera
memberikan perlindungan dan bantuan hukum," katanya.
Sebelumnya dugaan pelecehan terhadap
karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial
Twitter.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.
Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama
karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata
sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit
salah satu akun di twitter dikutip Kamis (4/5/2023). (*)
source:
parlementaria editor: redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.