Jakarta, Anetry.Net – Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) mengapresiasi pemerintah daerah dan satuan pendidikan terhadap IKM.
Hal tersebut dikemukakan Pelaksana tugas
(Plt.) Direktur PMPK, Aswin Wihdiyanto pada webinar ‘Implementasi Kurikulum
Merdeka dalam Transformasi Pembelajaran Pendidikan Nonformal’ yang disiarkan
langsung di kanal YouTube Direktorat PMPK beberapa hari lalu.
“Kurikulum Merdeka ini masih bersifat
opsi, bukan paksaan, jadi diharapkan perpanjangan pendaftaran Kurikulum Merdeka
selama dua minggu atau sampai 14 April ini memberi kesempatan bagi satuan
pendidikan yang lain untuk mematangkan keputusan opsi kurikulum merdeka yang
sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Aswin saat membuka webinar
tersebut.
Aswin mengatakan, kegiatan webinar
semacam ini diadakan untuk meyakinkan satuan pendidikan bahwa Kurikulum Merdeka
sesuai dan relevan untuk dijalankan, karena pelaksanaannya berdasarkan hasil
refleksi yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Selanjutnya, narasumber dari Pusat
Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan
(BSKAP) Kemendikbudristek, Neneng Kadariah, menyampaikan materi tentang
Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka 2023/2024.
Dalam materi sosialisasinya, Neneng
mengungkapkan tujuan Kurikulum Merdeka untuk mengatasi krisis belajar dengan
meningkatkan kualitas pembelajaran di semua satuan pendidikan.
Ia menekankan, Kurikulum Merdeka
memberikan ruang yang fleksibel bagi pendidik untuk menciptakan pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan.
“Dengan Kurikulum Merdeka, sekolah bisa
berfokus pada perkembangan kompetensi peserta didik yang lebih maksimal,”
tuturnya.
Selanjutnya Neneng mengungkapkan jumlah
satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur
mandiri sesuai data per 31 Maret 2023, sejumlah 235.000 satuan
pendidikan. Dan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui
Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan sebanyak 10.635 satuan
pendidikan.
Kemudian, narasumber yang merupakan
Analis Teknologi Pembelajaran dari Balai Layanan Platform Teknologi Fierna Dwi
Rahmaniah, memberikan paparan mengenai panduan pendaftaran Kurikulum Merdeka
tahun ajaran 2023/2024 di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Ia mengungkapkan, ada perbedaan cara
mendaftar bagi sekolah yang sebelumnya sudah pernah mendaftar dengan sekolah
yang akan baru mendaftar.
“Perbedaannya, bagi yang sudah mendaftar
di tahun 2022, sekolah itu tidak perlu lagi untuk mempelajari 2 video mengenai
Kurikulum Merdeka dan bagi sekolah swasta tidak perlu lagi untuk mengunggah
surat izin dari yayasan,” jelas Fierna.
Sebelum menutup pemaparannya, Fierna
mengimbau agar sekolah bisa berusaha semaksimal mungkin pada proses pendaftaran
IKM. “Jadi jika memang sampai saat ini Bapak dan Ibu masih mengalami kendala
dalam proses pendaftarannya, belum bisa masuk ke PMM dan lain sebagainya bisa
langsung menyampaikan kendalanya lewat tautan bit.ly/KendalaPendaftaranKM,” pungkasnya. (kemdikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.