Purwakarta, Anetry.Net – Beberapa persoalan yang mencuat dalam pertemuan Tim Kunjungan Komisi X DPR RI dengan Bupati Purwakarta antara lain mengenai masalah seleksi PPPK guru dan dana binaan bidang olahraga.
Ilustrasi guru PNS. (Foto: da2_ikashakira/Instagram)
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
mengatakan, tujuan kedatangan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Purwakarta adalah
untuk menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai elemen dan pemangku
kepentingan di daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta, untuk kemudian bisa
dijadikan bahan masukan yang akan dibahas dengan pemerintah pusat.
"Kita concern di
semua bidang yang terkait dengan mitra komisi, baik pendidikan, kepariwisataan,
ekonomi kreatif, dan perpustakaan. Tadi kita belanja banyak masalah yang
disampaikan oleh para UPD disini. Apa yang menjadi keluhan ini memang di
berbagai tempat kira-kira sama," kata Syaiful Huda di Purwakarta, Jumat
(14/4) lalu.
Artinya, sambungnya, “ini masalah nasional tidak hanya
masalah Purwakarta. Berbekal apa yang telah disampaikan teman-teman tadi, nanti
kita akan sampaikan kepada semua mitra kita, supaya semua hal atau masalah itu
bisa diselesaikan.”
Ia menjelaskan, ada beberapa masalah
yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya yaitu
menyangkut soal seleksi PPPK guru.
"Di mana kuotanya masih
banyak, sementara kebijakan di pusat masih centang perenang
dan butuh satu persamaan antara Kemendikbud, BKN, dan juga MenPAN-RB. Yang
kedua adalah menyangkut soal olahraga, dimana sekiranya ada semacam dana binaan
maka bisa didorong ke KONI - KONI Dinas Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Terkait dengan masalah kekurangan guru
PNS di Kabupaten Purwakarta, ia menegaskan, Bupati Purwakarta sempat menyampaikan kalau
ketersediaan guru di Kabupaten Purwakarta sudah cukup, cuma yang berstatus PNS
memang masih kurang.
"Tadi ada aspirasi dari Kadisnya
supaya jangan diskriminatif, selama ini rekruitmen hanya untuk P3K dan PNS
untuk guru. Beliau minta, dan ini juga sama semangatnya seperti Komisi X, bahwa
sedari awal kita maunya P3K ini hanyalah kebijakan jangka pendek. Jangka
panjangnya tetap, guru harus diangkat sebagai PNS," tandas Syaiful.
Menurutnya, saat ini kebijakan yang ada
belum holistik. Pemerintah pusat hanya memberikan dana untuk gaji saja,
sedangkan tunjangannya harus dari pemerintah daerah. Sementara banyak
pemerintah daerah yang tidak cukup anggaran APBD nya.
"Itu yang lalu menjadi dilematis
bagi pemda. Maunya pemda, tunjangan maupun gajinya menjadi beban APBN. Sekarang
ini kan dibelah. Gajinya dari APBN dan tunjangannya dari APBD. Ini membuat
Pemda harus menghitung terus menerus kemampuan fiskal daerahnya. Dan itu
tidaklah gampang," ujarnya. (parlementaria)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.