Bogor, Anetry.Net – Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 437 Tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Rapat persiapan Implementasi Kurikulum
Merdeka di Madrasah
Selanjutnya, Kementerian Agama melakukan
sejumlah persiapan terkait implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), salah satunya
pelaksanaan Training of Trainer Kurikulum Merdeka bagi Pengawas.
Persiapan ini dibahas bersama pihak
Kemenag, bersama konsultan dan manajemen World Bank sebagai bentuk dukungan
dari program REP-MEQR di Jakarta, Jumat (13/4) lalu. Hadir, Tim IKM Ditjen
Pendidikan Islam, Tim Reviewer Modul PKB, Tim Reviewer Soal AKGTK dan Tim Modul
Moderasi beragama yang merupakan peserta program pendampingan PKB Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Madrasah M Zain mengatakan, Kemenag akan melakukan penguatan kompetensi
pengawas dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Penguatan kompetensi ini
diproyeksikan akan menjangkau 5.587 pengawas sepanjang 2023 dan 2024.
Untuk itu, pada semester awal 2023 ini,
pihaknya mempersiapkan perangkat pendukung, salah satunya berupa modul ToT.
Wakil Komponen 3 PMU REP MEQR yang juga
Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menegaskan bahwa perangkat utama
yang mendukung kesuksesan implementasi kurikulum merdeka ini adalah modul ToT
Implementasi Kurikulum Merdeka.
"Kami hadirkan 21 pakar untuk
mendesain diklat ToT IKM ini," kata Anis Masykhur.
Menurutnya, para pakar tersebut mewakili
unsur pejabat Direktorat KSKK, Direktorat GTK Madrasah, pengawas, widyaiswara,
akademisi, NGO pemerhati pendidikan dan dari guru berprestasi. Nantinya, ToT
IKM bagi pengawas akan dilakukan dalam rentang 80-100 Jam.
"Sebanyak 40 Jam melalui MOOC
Pintar dan 60 Jam dilaksanakan secara luring. MOOC menjadi instrumen awal untuk
menjaring komitmen dan kompetensi pengawas. Yang lulus dalam proses MOOC dapat
melanjutkan ke diklat luring lebih lanjut," jelasnya lebih lanjut.
Anis juga memprediksi implementasi
kurikulum merdeka di lingkungan madrasah baru optimal pada semester dua 2024.
Proyeksi ini didasarkan pada perkiraan kesiapan pengawas yang baru akan melatih
para kepala madrasah dan para guru di wilayah kerjanya pada semester dua 2023
dan semester satu 2024.
"Meskipun Direktur Jenderal
Pendidikan Islam telah menetapkan hampir 30.000 madrasah piloting, namun
Keputusan tersebut belum bisa berlaku efektif. Sebab, dibutuhkan kesiapan
banyak perangkat di dalamnya, termasuk para pendidiknya," jelas Anis lebih
lanjut.
Ditambahkan Anis, pihaknya juga
menyiapkan sejumlah perangkat pendukung dalam menerapkan kurikulum merdeka,
antara lain; rapot digital madrasah, rapot pendidikan madrasah, kesiapan sistem
informasi, Learning Management System (LMS), portal buku digital, dan lain
sebagainya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.