Kabupaten Purwakarta Kekurangan Guru PNS - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 16 April 2023

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Guru PNS

Purwakarta, Anetry.Net Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni mengaku banyak mendapatkan masukan dan aspirasi dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Purwakarta.

 

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta di Purwakarta, Jabar, Jumat (14/4/2023). Foto: Devi/Man

"Kita hari ini melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta dan di sini kita mendengarkan banyak sekali masukan dan aspirasi, baik itu dari Kepala Dinas maupun dari komunitas-komunitas pemerhati. Selain itu juga informasi masukan dari Dinas Pariwisata serta Pendidikan. Kalau kita mendengar bahwa keluhan itu hampir sama seluruh Indonesia, seperti tentang guru honorer maupun tentang kekurangan guru," tutur Lisda di Purwakarta, Jabar, Jumat (14/4) lalu.

 

Ia mengungkapkan, untuk di Kabupaten Purwakarta sendiri, tidak mengalami kekurangan tenaga guru, melainkan kekurangan guru yang berstatus PNS.

 

"Ini yang memang menjadi kendala kita untuk seluruh Indonesia. Artinya masalah ini bukan (persoalan) baru. Dan saat ini Komisi X DPR RI sedang dalam tahap bagaimana memperjuangkan supaya ke depannya ada perbaikan-perbaikan untuk guru-guru honorer kita," ucap Lisda.

 

Ia juga menyatakan rasa keprihatinannya atas rendahnya honor yang diterima oleh tenaga pendidik tersebut. Menurutnya honor yang diterima para tenaga pendidik yang ada masih sangatlah jauh dari kata layak dibandingkan sumbangsih yang mereka berikan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. 

 

"Saya sendiri sangat prihatin dengan kondisi bahwa mereka hanya mendapatkan honor misalnya 1 juta, dan bahkan di daerah-daerah kecil honor mereka malah lebih kecil lagi. Dan itu tidak sesuai sekali untuk mereka yang mengemban tugas mendidik anak-anak negara kita," pungkasnya. (parlementaria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad