Jakarta, Anetry.Net – Sejak 2019,
Kemdikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah
menahun.
“Penuntasan permasalahan guru honorer
diamanahkan Bapak Presiden kepada saya dan dari awal telah menjadi prioritas
saya dan tim di Kemdikbudristek. Alhamdulillah, permasalahan ini semakin
terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” ujar
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
dua hari lalu.
Berikut beberapa perubahan positif yang
ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK. Pertama, adanya perubahan status
guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi
bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Kedua, perubahan status tersebut akan
memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi
dan sertifikasi. Ketiga, memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
Pada 2021 yang bertepatan dengan masa
pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama
kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru
ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000. Rekor ini membuktikan bahwa para guru
honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.
“Bahkan di masa pandemi yang banyak
keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama
berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Nadiem.
Terobosan yang diklaim Kemdikbudristek,
antara lain: penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti
penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada
pemenuhan kebutuhan guru; kesempatan tiga kali seleksi yang tidak berbayar bagi
para guru honorer.
Klaim terobosan berikutnya adalah tersedianya materi
pembelajaran gratis untuk para guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes;
serta sejumlah kebijakan afirmatif untuk memudahkan guru honorer mendapatkan
skor yang cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.