Jakarta, Anetry.Net – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjelaskan, setelah pengumuman seleksi PPPK, pihaknya siap dengan tahapan selanjutnya.
Tahapan berikutnya
menurut penjelasan Nunuk, yaitu pengisian daftar
riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April
s.d. 4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April s.d. 22
Mei 2023.
Nunuk juga menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.
"Saya turut berbahagia atas upaya kita
bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis. Bagi
peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat
mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” tuturnya.
Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah
daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Nunuk.
Menurutnya, komitmen pemerintah dalam
memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan
Indonesia yang lebih baik. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.