Jakarta,
Anetry.Net – Pengangkatan guru honorer
menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan kepastian
status kepada guru. Sehingga, kesejahteraan guru akan terjamin.
Tujuan yang lain dari pengangkatan PPPK
ini untuk meningkatkan kompetensi yang lebih luas lagi kepada guru," kata
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbudristek, Nunuk Suryani.
Hal itu disampaikan
Nunuk dalam webinar SAPA GTK EPS 13: 544.292 Guru ASN
PPPK, Siap Majukan Pendidikan Indonesia secara daring beberapa hari lalu.
Nunuk mengatakan kesempatan untuk
meningkatkan kompetensi akan lebih luas lagi setelah guru menjadi PPPK. Dia menyebut
bakal lebih banyak pelatihan ataupun kesempatan yang terbuka.
"Tidak hanya status yang aman tapi
juga peningkatan kesempatan meningkatkan kompetensi juga bagi mereka,"
tegas Nunuk.
Nunuk menyebut profesionalisme dan
kesejahteraan tak dapat dipisahkan. Keduanya saling berkaitan.
"Karena kalau guru itu profesional,
sejahtera, dia semangat, gembira, pasti murid mendapatkan dampaknya menjadi
lebih baik," sebutnya. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.