Jakarta, Anetry.Net – Pemerhati pendidikan mengungkap telah beredar dokumen yang berisi Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2023.
Salah satu poin yang terdapat di
dalamnya adalah masuknya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU
Sisdiknas) sebagai daftar RUU yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Hal ini kemudian memicu kekhawatiran di
kalangan pemerhati pendidikan, bahwa adanya sinyal proses pembahasan RUU
Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023 masih berlanjut.
Hal ini dinilai terlalu dipaksakan,
mengingat tahun ini sudah masuk ke dalam tahun politik, menyusul akan
digelarnya Pemilihan Presiden (pilrpres) pada 2024.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, ia mengatakan belum
mengetahui apa-apa soal isu RUU Sistem Pendidikan Nasional yang disebut
akan masuk Prolegnas Prioritas tersebut.
"Belum dapat info," kata Huda
kepada Medcom.id, Rabu (26/4).
Salah seorang pemerhati pendidikan yang mengungkapkan isu
tersebut adalah Doni Koesoema, yang juga mantan anggota Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Doni mengatakan, sudah ada berkas atau dokumen yang
beredar dan memuat pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.
Dengan begitu, Pemerintah dan DPR
dikhawatirkan sudah siap membahas RUU itu kembali setelah ditolak pada
Prolegnas Prioritas 2022 lalu.
"Kami menemukan beberapa berkas,
dokumen beberapa agenda jadwal yang akan dibahas oleh anggota DPR. Dan di
dalamnya terdapat RUU Sisdiknas sebagai bagian dari Prolegnas 2023,"
terang Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter.
Artinya, kata dia, ada potensi RUU
Sisdiknas akan kembali masuk Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas)
2023.
"RUU Sisdiknas akan dipaksa
dimasukkan di dalam Prolegnas 2023 sudah kami dengar beberapa saat ini,"
tegasnya. (medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.