Jakarta, Anetry.Net – Layanan Ahli Bahasa merupakan salah satu layanan kebahasaan dari Badan Bahasa Kemdikbudristek.
Oleh karenanya, agar layanan ini lebih
tersosialisasikan dengan baik kepada lembaga/instansi pengguna layanan dan
masyarakat, Badan Bahasa menggelar Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga:
Layanan Ahli Bahasa Tahun 2023 di Hotel Nuanza, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat
pada Senin lalu.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz
mengatakan bahwa pihaknya mengejawantahkan Trigatra Bangun Bahasa ke dalam tiga
program prioritas, yaitu pelindungan bahasa dan sastra; literasi kebahasaan;
dan internasionalisasi bahasa Indonesia. Produk dan layanan tiga program
prioritas tersebut tersedia dalam aplikasi Halo Bahasa.
“Oleh karena itu, bagi seluruh
masyarakat Indonesia, mari, segera memanfaatkan produk dan layanan dari Badan
Bahasa yang terdapat dalam Halo Bahasa,” imbaunya.
Adapun fitur-fitur layanan kebahasaan
dan kesastraan Halo Bahasa, yaitu KBBI V, Data Pokok Kebahasaan dan Kesastraan,
EYD V, Sipebi, Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia, BIPA Daring, Korpus Indonesia
(KoIn), Buku Digital (BUDI), Ensiklopedia Sastra Indonesia, UKBI Adaptif
Merdeka, Padanan Istilah (Pasti), serta Layanan Ahli Bahasa.
Aminudin menambahkan, kemitraan Badan Bahasa
dengan Komisi X DPR RI bertujuan untuk membentuk sinergi antarlembaga
pemerintahan, yakni Kemdikbudristek dengan lembaga di program parlemen, seperti
DPR. Ia mengatakan, DPR merupakan wakil rakyat yang perlu mengetahui layanan
kebahasaan yang kemudian diharapkan untuk menyampaikan informasi layanan
tersebut kepada konstituennya.
“Sinergisitas ini sekaligus menjadi
praktik baik penyampaian kebahasaan dan kesastraan dan akuntabilitas dari
pemerintah kepada masyarakat,” imbuhnya.
Fasilitasi ahli bahasa oleh Pusat
Pembinaan Bahasa dan Sastra mengutamakan pelayanan di daerah Jakarta dan
sekitarnya. Sedangkan di luar wilayah tersebut ditangani oleh UPT Badan Bahasa
sesuai dengan daerah permohonan.
Bagi instansi/lembaga dan masyarakat
umum yang membutuhkan Layanan Ahli Bahasa dapat menyampaikan kebutuhannya
dengan bersurat kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Surat tersebut dikirimkan melalui
pos-el: pusbin.badanbahasa@kemdikbud.go.id atau agenda.pusbin@gmail.com. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.