Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Agama akan melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Penilaian Kompetensi ini akan digelar
secara online pada awal Mei 2023 dan menjadi bagian dari Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). PPKB merupakan amanat regulasi yang harus
dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru PAI.
PPKB antara lain diatur dalam Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan Guru, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 211 Tahun 2011 tentang
tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada
Sekolah, dan Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“PK online bagi guru PAI ini sangat
penting untuk mendapatkan data kompetensi guru PAI secara riil. Guru PAI yang
tersebar di seluruh pelosok nusantara memerlukan pemantauan dan pemetaan,”
terang Direktur PAI Kemenag Amrullah saat memberikan arahan secara daring
kepada para Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS dan PTP Kanwil Kemenag Provinsi
serta Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota, Senin lalu.
“Melalui PK Online, peta dan profil
kompetensi guru dapat diketahui untuk menentukan ketepatan dalam pelatihan yang
akan diberikan,” lanjutnya.
Amrullah mengimbau seluruh jajaran di
Kemenag Provinsi, Kabupaten dan Kota agar berkoordinasi dengan pihak Dinas
Pendidikan, terkait pelaksanaan PK Online bagi Guru PAI.
“Kami harapkan para Kabid, PTP, Kasi
Kab/Kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi secara intensif, terutama
dengan pihak dinas pendidikan terkait, agar pada pelaksanaan PK online dapat
maksimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tukasnya.
“Saya juga mengharapkan semua pihak
terkait untuk segera berkoordinasi dan menyosialisasikan informasi PK Online
ini kepada semua guru PAI secara nasional. Mudah-mudahan semua guru PAI
mendapatkan layanan terbaik melalui bimtek atau pelatihan PPKB sesuai dengan
kompetensinya masing-masing,” pungkasnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat
PAI, selaku ketua program PPKB GPAI, Muhammad Firdiansyah menambahkan,
pelaksanaan PK online akan dilaksanakan pada bulan Mei. “Rangkaian PK online
sudah dimulai dari beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji publik.
Nantinya, pelaksanaan PK Online dimulai dari 3 sampai 11 Mei 2023. Kita juga
menyusun jadwal susulan pada 15 hingga 16 Mei 2023,” jelas pria yang akrab disapa
Koh Firdi ini.
“Sasaran PK Online adalah seluruh guru
PAI di Indonesia. Semoga PK Online ini dapat berjalan maksimal dan tepat
sasaran,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga disiarkan secara
langsung melalui live streaming youtube Direktorat PAI Kemenag yang diikuti
oleh guru PAI dari seluruh wilayah Indonesia. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.