Jakarta, Anetry.Net – Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendapat sambutan dari para pelaku usaha.
Sebanyak 3.000 pelaku usaha mendaftarkan
sertifikasi halal gratis (SEHATI) secara langsung pada saat kampanye yang
berlangsung pada pekan lalu.
"Alhamdulillah, antusiasme pelaku
usaha cukup baik. Di hari kampanye kemarin, ada 3.000 pelaku usaha yang
langsung mendaftarkan sertifikasi halal gratis produknya," ujar Kepala BPJPH
M. Aqil Irham, di Jakarta.
Sementara ada ribuan pelaku usaha
lainnya yang juga hadir dalam kampanye serentak yang digelar di 1.000 titik
se-Indonesia.
"Mereka belum bisa mendaftar karena
masih ada persyaratan yang belum bisa dilengkapi, contohnya Nomor Induk
Berusaha (NIB)," ujar Aqil.
Menurut Aqil Kampanye Wajib Sertifikasi
Halal 2024 sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa saat ini
pendaftaran sertifikasi halal dilakukan terpusat di BPJPH.
"Kemarin banyak juga yang baru tahu
bahwa proses pendaftaran sertifikasi halal bisa dilakukan secara online melalui
Sistem Informasi Halal (SIHALAL)," papar Aqil.
"Cara mendaftarnya bisa melalui
aplikasi PUSAKA yang bisa diunduh di playstore atau appstore, atau bisa juga
langsung masuk ptsp.halal.go.id," imbuhnya.
Berdasarkan data SIHALAL, tiga jenis
produk yang paling banyak didaftarkan kemarin yaitu makanan ringan siap santap,
bakeri, dan minuman dengan pengolahan. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.