Jakarta, Anetry.Net – Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyebut pola organisasi profesi guru belum disosialisasikan optimal.
Cecep mengatakan, banyak elemen pendidikan yang belum memahami organisasi profesi
guru. "Guru pun belum memahami hak dan kewajibannya untuk bebas
berserikat dan menjadi anggota organisasi profesi guru," ujar Cecep dalam
webinar Tata Kelola Organisasi Profesi Guru dikutip Senin (20/3).
Cecep menyebut saat ini juga belum
seluruh guru berhimpun atau tergabung dalam suatu organisasi profesi. Sehingga,
banyak guru tidak mengetahui manfaat berada di dalam organisasi profesi.
"Yang sudah dalam organisasi juga
belum memenuhi ketentuan terkait syarat, sifat, fungsi, tujuan, dan kewenangan
dari organisasi profesi guru sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen," tuturnya.
Selain itu, kendala organisasi profesi
guru lainnnya ialah belum optimalnya mekanisme pendaftaran, pendataan, hingga
evaluasi organisasi profesi.
Akibatnya, terjadi kesulitan fasilitasi,
pembinaan, hingga pengembangan guru dalam organisasi. "Ini yang saya kira
menjadi problematika tata kelola profesi guru saat ini," tutur Cecep.
(medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.