Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Agama kembali menggelar Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Bergama.
Total ada 17.472 ASN yang ikut pada
survey tahap kedua ini. Survei tahap pertama digelar pada 27 Desember 2022 dan
diikuti 214.306 ASN. Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Bergama ASN Kementerian
Agama bertujuan memetakan profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian
Agama.
“Konsepsi Smart ASN, ASN yang profesional dan moderat, merupakan
grand design transformasi ASN Kementerian Agama,” terang Sekjen Kemenag Nizar
di Jakarta, Selasa (28/2).
“Transformasi ASN Kementerian Agama
menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan. ASN
Kementerian Agama harus menjadi agent of change dalam memberikan layanan
terbaik bagi umat,” sambungnya.
Menurut Nizar, jumlah ASN Kementerian Agama
sangat banyak, lebih dari 231 ribu. Kementerian Agama merupakan kementerian
dengan jumlah ASN terbesar di Indonesia. Karenanya, perlu metode pengukuran dan
tools yang sesuai, salah satunya
melalui CAT agar dapat dilakukan secara massif.
“Ini menjadi upaya kita mendapatkan peta
profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama secara menyeluruh
yang akan diintegrasikan dengan profil ASN Kementerian Agama. Ke depan, kita
akan siapkan data ASN secara komprehensif dalam rangka implementasi kebijakan
nasional dan upaya mewujudkan transformasi ASN Kementerian Agama,” tegasnya.
Kepala Biro Kepegawaian Nurudin
menambahkan, Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Bergama ASN Kemenag
tahap kedua ini dilaksanakan secara serentak di 286 Titik Lokasi Penyelenggaran
se Indonesia. Pada tahap pertama, Kemenag telah mencatatkan rekor MURI sebagai
Pelaksanaan CAT pertama dan terbesar yang dilakukan Instansi Pemerintah dalam
Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama bagi ASN.
“Survei ini menjadi upaya Kementerian
Agama untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik lagi. Survei ini wajib
diikuti seluruh ASN Kementerian Agama,” tegas Nurudin.
"Peta profesionalisme dan moderasi
beragama ASN Kemenag ini akan digunakan dalam pengambilan kebijakan
transformasi SDM Kemenag melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, kinerja,
dan kedisiplinan guna mendorong organisasi Kemenag menjadi birokrasi yang kompetitif
dan berdampak," tandasnya. (kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.