Malang, Anetry.Net – Kementerian Agama akan segera menggelar Seleksi Akademik Program Pendidikan Guru (PPG) Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Madrasah M Zain mengatakan, seleksi akan diselenggarakan berbasis Tempat
Uji Kompetensi atau TUK. "Direktorat GTK Madrasah akan menyelenggarakan
seleksi akademik PPG madrasah," tegas M Zain dalam Rapat Verifikasi dan
Validasi Data Simpatika di Malang, Selasa (28/2).
Giat ini berlangsung tiga hari, 28
Februari - 2 Maret 2023. Hadir para Subkoordinator Guru Madrasah dan Operator
Simpatika Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
"Seleksi akademik ini bertujuan
memilih para peserta PPG Madrasah 2023," sambungnya.
Menurut M Zain, seleksi akademik akan
diselenggarakan berbasis TUK. Artinya, guru akan melaksanakan ujian di tempat
yang telah ditentukan.
"Akan tetapi proses pelaksanaan
ujian tetap menggunakan perangkat-perangkat digital seperti PC atau Laptop,
maka dari itu harus dipersiapkan mulai dari sekarang," tegasnya.
Zain menegaskan, transformasi digital
dalam pelayanan publik saat ini menjadi sebuah keharusan. Pada zaman di mana
perubahan terjadi begitu cepat, maka para pelayan publik juga dituntut untuk
menguasai perangkat-perangkat digital guna menunjang hal tersebut.
"Transformasi digital tidak akan
bisa terlaksana jika tidak dimulai dengan perubahan mindset, sehingga kita
tidak boleh berpikir manual secara terus-menerus, akan tetapi harus dapat
berfikir lebih kreatif supaya pekerjaan dapat terselesaikan secara cepat,"
jelasnya.
Subkoordinator Bina Guru MI dan MTs,
Mustofa Fahmi, menambahkan, Verifikasi dan Validasi Data Simpatika membahas
sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan-kebijakan strategis terkait guru dan
tenaga kependidikan madrasah.
Selain seleksi akademik PPG madrasah,
Fahmi, panggilan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan
regulasi terkait redistribusi guru madrasah. Kebijakan ini bertujuan untuk
memetakan dan melakukan pemerataan kualitas madrasah.
"Saat ini kita belum memiliki
regulasi terkait dengan distribusi guru madrasah, sehingga proses distribusi
guru madrasah yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi saat ini sarat akan
kepentingan. Harapannya dengan adanya regulasi tersebut setidaknya kita dapat
mengatur dan memetakan sebaran guru madrasah secara ideal," pungkas Fahmi.
(kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.