Kab. Sorong, Anetry.Net – Kepala Badan Bahasa Kemdikbudristek E. Aminudin Aziz dalam berbagai kesempatan menyebutkan, berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan.
Aminudin menambahkan, penyebabnya karena
bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan. Menanggapi berbagai tantangan dalam
pelestarian bahasa daerah, ia menyampaikan sudah melakukan diskusi dengan
pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan.
“Kami mengajak dan menyadarkan semua
pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan
tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah
daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga
melakukan secara bersama-sama,” tegas Aminudin.
Tanggungjawab bersama tersebut
diimplementasikan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah
(Rakor RBD) tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua
Barat Daya oleh salah satu unit teknis Badan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi
Papua.
Adapun program RBD dilaksanakan melalui
3 tahapan yaitu: 1) tahapan survei dan koordinasi; 2) tahapan pembelajaran dan
pelatihan; 3) tahapan pertunjukan/festival.
“Pada kesempatan ini, kita berada pada
tahap koordinasi dalam bentuk rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah,” sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Papua,
Sukardi Gau dalam laporan kegiatan Rakor yang menghadirkan narasumber dari
perwakilan Badan Bahasa, Komisi X DPR RI dan masyarakat adat Papua, Rabu (15/3) lalu.
“Mandat pelindungan bahasa dan sastra
telah tercantum di dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009, selain itu
pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait hal
tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2014,” ungkap
Widyabasa Ahli Muda, Badan Bahasa, Miranti Sudarmaji mengawali sesi diskusi
Rakor RBD.
Miranti juga menambahkan capaian program
RBD tahun 2022 di Provinsi Papua cukup menggembirakan dimana pelaksanaan
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) telah diikuti oleh 530 orang partisipan yang
terdiri atas guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan dinas pendidikan.
Di tahun 2023, terdapat tambahan 2
bahasa daerah di Papua yang akan direvitalisasi yakni bahasa Hatam di Manokwari
dan bahasa Moi di Kabupaten Sorong setelah sebelumnya di tahun 2022 telah
direvitalisasi 7 bahasa daerah yaitu 1) bahasa Sentani; 2) bahasa Kamoro; 3)
bahasa Imbuti/Marind; 4) bahasa Biak; 5) bahasa Sobei; 6) bahasa
Biyekwok/Biyabo, dan 7) bahasa Tobati. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.