Semarang, Anetry.Net – Badan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar Rapat Koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terkait Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai perwujudan implementasi
kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah
(RBD) di Jateng, dalam rakor ini berlangsung penandatanganan komitmen bersama
antara Balai Bahasa Provinsi Jateng dengan pemda terkait penguatan RBD.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz
menjelaskan urgensi untuk merevitalisasi bahasa Jawa dengan melibatkan pemangku
kepentingan. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan fakta bahwa telah terjadi
kemunduran pada Bahasa Jawa.
“Dalam forum ini saya mengajak para
pemangku kepentingan di Provinsi Jateng untuk terus menjalin kolaborasi dan
komitmen dalam menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah,” paparnya di
Semarang, Jateng, pada beberapa hari
lalu.
Kepala Badan Bahasa merujuk data Badan
Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa dari sekitar 80 juta orang penutur
bahasa Jawa, 73 persennya adalah penutur bahasa Jawa asli (bahasa jati) yang
menggunakan bahasa tersebut dalam lingkup keluarga. Adapun 27 persen sisanya
adalah orang Jawa yang tidak lagi menggunakan bahasa Jawa di dalam keluarga.
Kondisi itu menurut Aminudin Aziz
menjadi tantangan serius. Merujuk data UNESCO, bahasa daerah atau Bahasa Ibu
mengalami tantangan yang luar biasa akibat adanya arus globalisasi. Bahkan,
UNESCO menyatakan bahwa setiap minggu ada satu Bahasa Ibu yang punah atau mati.
Acara ini dihadiri oleh 35 perwakilan
dinas pendidikan se-Provinsi Jawa Tengah, 24 peserta dari kalangan pakar dan
pengajar Revitalisasi Bahasa Daerah, serta jurnalis lokal di Jateng. Tahapan
ketiga adalah pelatihan guru utama yang akan menghasilkan pengimbasan dari guru
kepada siswa. Tahapan keempat adalah perhelatan FTBI tingkat kabupaten/kota.
Bahasa Jawa adalah bahasa yang berasal
dari Pulau Jawa. Bahasa Jawa yang dituturkan di Provinsi Jateng terdiri atas
lima dialek, yaitu 1) dialek Solo-Yogya, 2) dialek Pekalongan, 3) dialek
Wonosobo, 4) dialek Banyumas, dan 5) dialek Tegal.
Melihat kondisi kebahasaannya,
pelaksanaan RBD di Jateng dilakukan dengan Model A. Model tersebut merujuk pada
wilayah dengan satu bahasa dominan, yaitu bahasa Jawa. Model revitalisasi ini
juga mengarah pada peningkatan penguasaan bahasa dan sastra daerah melalui
ranah pendidikan, baik sebagai muatan lokal (mulok) maupun ekstrakurikuler.
Peserta kegiatan revitalisasi model ini adalah siswa sekolah. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.