Bengkulu, Anetry.Net – Badan Bahasa Kemdikbudristek melalui Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor
Bahasa Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan di seluruh kabupaten/kota
sebagai upaya mendukung kebijakan Merdeka Belajar episode ke-17: Revitalisasi
Bahasa Daerah.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan
Sastra, Abdul Khak mengatakan bahwa kondisi daya hidup bahasa daerah di setiap
daerah berbeda-beda, yaitu aman, rentan, kemunduran, terancam punah atau
kritis, dan telah punah.
“Oleh karena itu, tanggung jawab
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota adalah melakukan pembinaan
bahasa dan sastra yang penuturnya berdomisili di lintas kabupaten/kota namun
masih dalam satu provinsi,” ujar Abdul Khak, di Bengkulu, Selasa (14/3).
Sebagaimana terlampir dalam
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang
mengisyaratkan adanya kolaborasi lintas wilayah dalam mendukung kebijakan
tertentu.
Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah
Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan bahwa keberhasilan upaya
revitalisasi bahasa daerah di provinsi Bengkulu tergantung kepada masing-masing
kepala dinas di kabupaten/kota karena seyogyanya yang paling mengerti kondisi
bahasa daerah di tiap wilayah adalah pemdanya sendiri.
Menurut Hamka, bahasa daerah di Bengkulu
sudah mulai kritis karena pengaruh kemajuan teknologi dan pengunaan bahasa
asing. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik program RBD
ini. Salah satu dukungannya adalah dengan memperkenalkan bahasa daerah ke
sekolah-sekolah.
“Dengan bertambahnya jumlah penutur
bahasa daerah maka turut menambah khasanah bangsa ini,” ujarnya.
Selain itu, sebagai aksi kolaborasi,
Pemprov Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu bersama dengan Kantor
Bahasa Provinsi Bengkulu, tengah menyiapkan peraturan gubernur terkait
revitalisasi bahasa daerah.
“Di dalam sebuah pertempuran, siapa yang
menguasai bahasa di daerah itu maka dia akan memenangkan pertempuran tersebut,”
ujar Hamka.
Pada tahun 2023, program pelestarian dan
pengembangan bahasa daerah mencakup Bahasa Rejang, Bahasa Enggano, dan Bahasa
Bengkulu dialek Serawai yang ada di Bengkulu. Program ini menyasar kepada siswa
SD dan SMP. Program RBD merupakan upaya kolaboratif melibatkan pemerintah pusat
dan daerah dalam menanggapi isu kepunahan bahasa daerah, tidak terkecuali di
Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan penelitian vitalitas bahasa
yang telah dilakukan terhadap bahasa-bahasa di Provinsi Bengkulu (Wibowo,
2022:59-61), tiga bahasa besar di Provinsi Bengkulu menghadapi ancaman krisis
apabila tidak segera dilakukan mitigasi. Tiga bahasa besar tersebut adalah
bahasa Rejang, bahasa Enggano, dan bahasa Bengkulu (bahasa Melayu Tengah) yang
terdiri atas sembilan variasi dialek.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa bahasa
Bengkulu termasuk dalam kategori aman. Lalu, bahasa Rejang dan bahasa Enggano masuk
ke dalam kategori mulai terancam punah (disappearing).
Kondisi tiap bahasa yang berbeda-beda tersebut membutuhkan perlakuan
revitalisasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing bahasa. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.