Jakarta, Anetry.Net – Guna memperdalam konsep gerakan transisi PAUD ke SD, acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 turut menghadirkan beberapa praktisi pendidikan.
Mereka adalah Muhammad Yasin Damang,
Guru SD Inpres Purwodadi; Neli Purwani, Guru TK Darul Amin; dan Sitti, Pengawas
TK, Kabupaten Buru. Pada kesempatan itu, mereka berbagi praktik baik seputar penerapan
gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Mengawali perbincangan, Muhammad Yasin
Damang, Guru SD Inpres Purwodadi, kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan
Neli Purwani, Guru TK Darul Amin, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyampaikan kondisi yang
umum terjadi di lapangan.
Hal itu seperti adanya tes calistung yang diterapkan satuan pendidikan
sebagai bagian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebagian guru maupun
orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib sehingga banyak
orang tua yang memberikan les tambahan kepada anak usia PAUD sebagai persiapan
sebelum masuk ke jenjang SD.
Kebijakan transisi PAUD – SD mengatur
tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, yaitu: 1) tidak ada tes
calistung saat PPDB; 2) menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru
sehingga lebih mudah beradaptasi; serta merancang kegiatan pembelajaran yang
dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu
asesmen awal yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama
di awal tahun ajaran baru; serta 3) merancang kegiatan pembelajaran yang
menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes.
Muhammad Yasin merancang Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam bentuk permainan atau kegiatan yang
menyenangkan untuk menjembatani persiapan masa transisi siswa sesuai dengan tahap
perkembangan usia mereka.
“Supaya mereka tidak terlalu jauh dalam
beradaptasi,” ungkapnya.
Sementara itu Neli Purwani menyampaikan,
dalam menciptakan masa transisi PAUD – SD yang lebih baik, sekolahnya melakukan
temu konsultasi dengan melibatkan guru PAUD, guru SD kelas awal dan orang tua
untuk mendudukkan pemahaman yang sama tentang kebijakan ini dan mengatasi
adanya miskonsepsi.
“Di sana, dijelaskan bahwa tidak ada
tuntutan untuk menguasai calistung ketika anak masuk SD. Kemudian, ada
kunjungan dari PAUD ke SD terdekat untuk meninjau langsung kegiatan
pembelajaran. Dengan demikian, anak-anak PAUD akan lebih siap memasuki
lingkungan belajar di SD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Neli menilai kebijakan ini
menjadi titik terang atau solusi atas miskonsepsi yang selama ini terjadi. Ia
mengajak para guru di seluruh Indonesia untuk menyukseskan gerakan transisi
PAUD - SD yang menyenangkan guna mengantarkan anak-anak PAUD ke jenjang
pendidikan dasar dengan lebih bahagia.
Besarnya manfaat dari kebijakan ini juga
dirasakan oleh Sitti N Sitania, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Provinsi
Maluku. Dengan adanya kebijakan dan gerakan ini menurut Sitti memungkinkan
anak-anak yang tidak pernah masuk PAUD, untuk tetap mendapat pembinaan yang
meliputi kemampuan fondasi secara holistik.
Untuk itu, pihaknya melakukan
sosialisasi dengan guru PAUD, SD, dan orang tua karena Sitti meyakini suksesnya
kebijakan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen pendidikan. “Semuanya
merespons baik,” tekannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.